Menu
Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi

Puluhan Ribu Warga Binaan Lapas dan Rutan Tangerang Raya, Jakarta Pusat Gunakan Hak Pilih Pemilu 2024

Total views : 225
  • Bagikan

Jakarta,Faamnews.com-Puluhan ribu narapidana yang dibina di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di LPKA Provinsi Banten dan DKI Jakarta, menggunakan hak pilihnya dalam hajat demokrasi Pemilu tahun 2024 ini.

Pemungutan suara berlangsung, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di masing-masing satuan kerja pemasyarakatan mulai Pukul 07.00 hingga 13.00, Rabu (14/02/2024).

Di Lapas dan Rutan di Propinsi Banten terdapat 32 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang berada di 12 satuan kerja pemasyarakatan.

Sebanyak 8269 warga binaan menggunakan hak pilihnya. Pada TPS setiap WBP diperiksa kembali daftar pemilih tetapnya, jika sudah sesuai, warga binaan diberikan surat suara dan diarahkan menuju bilik suara untuk melakukan pencoblosan. Setelah menggunakan hak suaranya, WBP melakukan penandaan pada jari kelingkingnya dengan tinta selanjutnya diarahkan kembali ke blok masing-masing.

Pelaksanaan pemungutan suara dipantau langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang di satuan kerja pemasyarakatan se-Tangerang Raya.

Ia memastikan bahwa seluruh warga binaan yang terdaftar dapat menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya. “Semua warga binaan terakomodir, mendapatkan hak pilihnya dan menggunakan hak pilihnya,”kata Jalu Yuswa Panjang.

Dikatakannya, meski ada 1308 warga binaan yang tidak dapat menggunakan hak suaranya. “Hal ini disebabkan oleh ada warga binaan yang merupakan warga binaan asing, tidak memiliki NIK dan tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT),” ungkap Jalu.

Sementara di Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat Sebanyak 1.576 WBP juga melaksanakan hal yang sama.” Kami menyiapkan tujuh TPS khusus agar warga binaan bisa melaksanakan hak pilihnya,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat Beni Hidayat di Jakarta.

Beni menjelaskan meskipun menjalani masa hukuman, para warga binaan masih tetap mendapatkan hak pilih pada Pemilu 2024. Selain itu, tidak ada hal yang khusus atau spesial dalam tahapan pencoblosan Pemilu di TPS Khusus Lapas Kelas IIA Salemba.

“Untuk syaratnya sama yakni Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 17 tahun dan sudah mempunyai nomor induk kependudukan (NIK). Pencoblosan ini tidak ada yang khusus semuanya sama dengan ketentuan yang ditetapkan KPU RI selaku penyelenggara Pemilu 2024,” jelas Beni.

Beni juga menyebutkan sebanyak 136 petugas Lapas Kelas IIA Salemba yang bertugas menjadi petugas KPPS saat pencoblosan. Dimana satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah tujuh orang dan dua orang pengamanan langsung.

“Yang menjadi petugas KPPS yakni dari petugas lapas juga dari yang memang hari ini bertugas. Satu TPS itu ada 7 orang petugas,” kata Beni.

Sedangan untuk Rutan Salemba ad 3.047 napi mengikuti pencoblosan

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Salemba, Fauzi Harahap, mengatakan jumlah pemilih ada 3047. Ada 12 TPS yang disiapkan bagi narapidana untuk bisa mencoblos dalam pemilu 2024.

“Mereka sangat antusias dalam mencoblos dan sudah sejak pagi mereka sudah mulai mencoblos. Habis mencoblos mereka kembali lagi ke tempatnya,” ucapnya.

Dalam pelaksanaan pencoblosan terlihat petugas gabungan dari Polri dan TNI berjaga dalam proses pemilu di lapas dan rutan Tangerang Raya dan Jakarta Pusat.

Pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan, seluruh situasi pemungutan suara berjalan dengan lancar dan kondusif.

banner 325x300
Penulis: Riika nengsih
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.