Jakarta,Faamnews.comlagi- lagi publik pigur tersandung narkoba. Kabar yang tidak mengenakan itu datang dari seorang artis, Pesinetron ‘Tukang Bubur Naik Haji’, Rio Reihan kembali berurusan dengan hukum karena narkoba. Ini kali giliran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang menangkap pesinetron Rio Reihan (39) di rumahnya pada Jumat, (26/4) lalu.
Saat ini Rio Reihan sudah ditahan dan sudah menjalani tes urine.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam pernyataan resminya mengatakan, pihaknya sudah menyita sejumlah barang bukti atas penangkapan pesinetron itu.
“Ada sabu, ekstasi, dan obat keras. Hasil tes urine juga positif narkoba sabu,” kata Kapolres Syahduddi, Minggu (28/4).
Pun begitu, dirinya masih belum mau merinci nominal berat barang bukti tersebut. “Masih kita dalami dulu kasusnya,” ujarnya singkat.
Untuk diketahui, penangkapan kali ini merupakan penangkapan kali kelima Rio Reihan karena kasus narkoba. Sebelumnya Rio Reihan ditangkap pada 2015, 2017, 2019 dan 2021.
Pada 2015, Rio Reihan kali pertama berurusan dengan hukum karena kepemilikan sabu. Saat itu, Rio Reihan divonis 1 tahun 2 bulan penjara.
Pada 2017 dia mengulangi lagi kesalahannya terjerat hukum karena sabu. Rio Reihan ditemukan sedang teler di mobil sedan hitam yang terparkir di depan BKPM Giant, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, sekitar pukul 20.00 WIB.
Masih tak jera juga, pada 2019 Rio Reihan kembali diringkus aparat Polda Metro Jaya untuk kasus serupa.
Pada 2021, Rio Reihan yang sepertinya memang doyan ditangkap polisi kembali diringkus saat sedang pesta sabu bersama teman-temannya.
Dia diringkus bersama perempuan inisial SA dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. Sementara bukti 1 gram sabu lainnya didapatkan dari kurir ojek online yang datang ke rumah Rio Reihan.
Pada penangkapan 2021, dirinya mengaku tak akan mengulangi kesalahannya lagi. Dengan tertunduk malu, dia mengakui kesalahannya yang terlena dengan sabu.
“Saya pengin sembuh, saya capek kayak gini terus,” kata Rio Reihan ketika itu.
Tapi itu tiga tahun lalu. Kini di tahun 2024, nyatanya dia kembali merasakan diringkus polisi dengan barang bukti lagi-lagi sabu.