FAAM, MAKASSAR — Ujukrasa di depan kantor dinas pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan
terkait proses kegiatan rehabilitasi sekolah SMAN I Takalar menuai banyak sorotan beberapa lembaga investigasi salah satunya lembaga LSM L Pace LSM Kontrak dan LSM Lp kpk dan dari Gerakan basmi dan Komax, tgl 08/01/25.
Proses rehabilitasi sekolah SMAN I Takalar yang di kerjakan oleh CV dua sekawan, ini menelan anggaran 3,358,397,735 00 ini sungguh sangat di luar dugaan, karena di mana kegiatan ini bersumber dari anggaran dana DAK dan kelihatan dengan jelas pekerjaan tersebut di luar dari spesifikasi yang telah di tentukan.
CV Dua sekawan, mengerjakan pekerjaan tersebut pada tgl 19 Juli
sampai dengan 19 Desember 2024
sampai sekarang pekerjaan tersebut menuai banyak sorotan karena beberapa pekerjaan yang terlihat dengan jelas, di luar dari spesifikasi yang telah di tentukan.
Jendral lapangan Kaharuddin menyampaikan dalam aksinya, ini uang negara bukan uang pribadi yang seenaknya membeli bahan matrial, ini sudah ditentukan didalam (RAB) dan Aksi hari ini akan kami lanjutkan minggu depan jika pihak yang berwajib tidak memeriksa seluruh yang terlibat dalam kegiatan rehabilitasi sekolah SMAN I Takalar.
Beberapa lembaga mempertanyakan pekerjaan tersebut, salah satunya yang biasa di sapa Dg Gau mengatakan bahwa proses pekerjaan tersebut di luar dari spesifikasi yang telah di tentukan, dan tentunya kabid atau PPK dan pptk beserta rekanan yang berhasil memenangkan tender tersebut harus bertanggung jawab, karena pekerjaan tersebut keluar dari anggaran yang telah di tentukan, untuk itu kami sebagai kontrol sosial segera kami laporkan
dan ini bisa berdampak dalam proses pidana karena di ketahui, ini adalah uang Negara.Ucap Dg Gau.