PAMEKASAN, faamnews.com – LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sapi yang diterima sejumlah kelompok tani di Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan.
Abdur Rahem selaku tim Investigasi JCW Jawa Timur mengatakan bahwa program bantuan pengadaan sapi tahun 2023 yang cair pada awal tahun 2024 tersebut diduga tidak sesuai juknis dan sebagian sapi sudah dijual.
Program bantuan sapi tersebut berada dibawah leding sektor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pamekasan.
“Ada dua kelompok tani di Kecamatan Waru dan satu kelompok tani di Kecamatan Pasean yang awal tahun 2024 menerima program pengadaan sapi, masing masing kelompok menerima sebanyak 15 ekor sapi,” Kata Rahem. Rabu (03/10/24).
“Kami menerima laporan, bahwa sebagian sapi sapi tersebut sebagian sudah dijual,” Lanjutnya.
Lebih lanjut Rahem menuturkan bahwa tiga kelompok tani yang menerima program Bantuan sapi tersebut ada di Desa Bajur, Desa Sana Laok dan Desa Sana Dajah.
Laporan dugaan korupsi tersebut disampaikan Rahem ke Polres Pamekasan sebagai upaya menindaklanjuti laporan masyarakat yang merupakan bagian dari kelompok tani tersebut.
“Kami melaporkan sebagai asas praduga tak bersalah, Biar nanti penyidik yang melakukan penyelidikan terkait informasi laporan yang kami sampaikan,” Tutup Rahem.