Oleh: Achmad ulinuha , Ketua DPC LSM FAAM Nganjuk
NGANJUK,Faamnews.com- Kasus OTT KPK terhadap oknum pemeriksa BPK yang ramai diberitakan belakangan ini menyisakan satu pertanyaan besar di tengah masyarakat. Jika lembaga yang bertugas memeriksa dan menilai pengelolaan keuangan negara saja bisa terseret kasus dugaan suap, lalu bagaimana publik harus memandang hasil penilaian yang selama ini dikeluarkan?
Pertanyaan itu muncul bukan tanpa alasan. Selama ini opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selalu menjadi ukuran keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan. Setiap kali WTP diraih, pemerintah daerah merasa bangga karena dianggap telah menjalankan tata kelola keuangan dengan baik.
Namun setelah muncul kasus yang menyeret oknum pemeriksa BPK dalam perkara yang berkaitan dengan Pemkab Muara Enim, sebagian masyarakat mulai melihat WTP dengan cara yang berbeda. Bukan karena mereka tidak percaya kepada lembaga negara, tetapi karena mereka ingin memastikan bahwa setiap penilaian benar-benar lahir dari proses yang bersih dan independen.
Di lapangan, masyarakat sering kali melihat kenyataan yang tidak selalu sejalan dengan berbagai penghargaan yang diterima pemerintah. Jalan yang baru dibangun kadang sudah rusak. Program yang menghabiskan anggaran besar belum tentu manfaatnya dirasakan secara luas. Belum lagi berbagai persoalan yang kerap menjadi perbincangan publik tetapi sulit mendapatkan penjelasan yang terbuka.
Kondisi seperti itu tentu memunculkan pertanyaan. Jika pengelolaan keuangan sudah sangat baik, mengapa masih banyak persoalan yang terus berulang? Jika semuanya sudah berjalan sesuai aturan, mengapa masyarakat masih kesulitan mendapatkan informasi yang seharusnya menjadi hak publik?
Di Nganjuk, pertanyaan semacam ini juga tidak asing. Setiap kali muncul kritik terhadap penggunaan anggaran atau pengelolaan program tertentu, raihan WTP sering dijadikan bukti bahwa semuanya sudah berjalan baik. Padahal WTP sejatinya bukan ukuran tunggal keberhasilan sebuah pemerintahan.
Bagi masyarakat, ukuran keberhasilan jauh lebih sederhana. Apakah pelayanan publik semakin baik. Apakah pembangunan yang dibiayai uang rakyat benar-benar berkualitas. Apakah pengelolaan anggaran dilakukan secara terbuka. Dan apakah setiap kebijakan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
Karena itu, kasus OTT yang menjerat oknum pemeriksa BPK seharusnya menjadi pelajaran penting. Kepercayaan publik tidak bisa dibangun hanya dengan penghargaan atau opini audit. Kepercayaan lahir ketika pemerintah dan lembaga pengawas mampu menunjukkan integritas dalam setiap proses yang mereka jalankan.
Tidak ada yang salah dengan WTP. Yang harus dijaga adalah proses untuk mendapatkan WTP itu sendiri. Sebab ketika muncul dugaan bahwa oknum tertentu dapat memengaruhi hasil pemeriksaan, maka yang terluka bukan hanya nama individu yang terlibat, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang selama ini menjadi rujukan akuntabilitas keuangan negara.
Pada akhirnya, masyarakat tidak sedang memperdebatkan istilah WTP atau tidak WTP. Masyarakat hanya ingin yakin bahwa uang yang berasal dari rakyat benar-benar dikelola untuk kepentingan rakyat, dan setiap penilaian yang diberikan oleh lembaga negara memang lahir dari kejujuran, bukan dari kepentingan.
Karena sekali kepercayaan publik runtuh, memperbaikinya jauh lebih sulit daripada mendapatkan selembar opini WTP.(Red)














