SURABAYA, faamnews.com – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Madura Asli Sedarah (Sekjen DPP Madas Sedarah) melayangkan kecaman keras terhadap tindakan represif dan premanisme yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Sakera terhadap seorang warga di Kabupaten Jember. Jum’at 03/07/2026.
Tindakan penganiayaan tersebut dinilai telah mencoreng marwah gerakan kemasyarakatan dan melanggar hukum pidana.

“Bukti laporan polisi sudah terbit di Polres Lumajang”
Pihak DPP Madas Sedarah menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan fisik di ruang publik tidak memiliki pembenaran, baik secara moral maupun organisasi. Tindakan anarkis dari oknum tersebut merupakan perilaku personal yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum pidana formal demi keadilan korban.
“Kami mengecam keras segala bentuk tindakan premanisme dan arogansi yang mencederai nilai-nilai persaudaraan. Kami mendesak jajaran Polres Lumajang untuk segera mengusut tuntas, menangkap oknum pelaku penganiayaan, dan menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu,”
tegas Sekjen DPP Madas Sedarah dalam pernyataan resminya.
Guna menjaga situasi kamtibmas di Jawa Timur tetap kondusif, DPP Madas Sedarah juga mengimbau seluruh elemen masyarakat dan anggota ormas untuk menahan diri, tidak terprovokasi, dan sepenuhnya memercayakan proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian.













