Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi
RedaksiHubungi Kami

LSM FAAM Nganjuk Laporkan Oknum HRD PT. SAI atas Dugaan Ujaran Kebencian: “Jangan Hina Indonesia Saat Marah pada Pekerja”

NGANJUK,Faamnews.com, – Dewan Pimpinan Cabang LSM Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) Nganjuk bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil resmi melaporkan seorang oknum Manager Human Resources Development (HRD) dari PT. Sukses Abadi Indonesia (SAI) Nganjuk ke Kepolisian Resort Nganjuk Senin (9 Juni 2025).

Laporan tersebut diajukan setelah beredarnya sebuah video di media sosial yang menampilkan dugaan ujaran kebencian terhadap rakyat Indonesia.

Empat lsm Nganjuk setelah melakukan pelaporan di SPKT Polres Nganjuk

Dalam video yang menjadi viral, terdengar pernyataan bernada kasar begini teks uacapanya, “Otak kalian di mana? Kalian ini orang mana?sampai mau diomongkan, “Orang Indonesia goblok semua.”  yang diduga diucapkan oleh oknum Manager HRD PT. SAI.

Ucapan tersebut disampaikan secara emosional di hadapan Ratusan Pekerja  dan direkam oleh seseorang di lokasi kejadian. Potongan video itu menuai kemarahan publik dan dinilai merendahkan martabat bangsa Indonesia.

Laporan resmi yang diajukan FAAM Nganjuk dengan nomor 009/SLM-LSM-Njk/FAAM/VI/2025, dengan dasar dugaan pelanggaran terhadap Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap golongan masyarakat.

Ketua DPC LSM FAAM Nganjuk, Achmad Ulinuha, yang ditemui awak media di basecamp lintas LSM setelah pelaporan dari Polres Nganjuk, menegaskan bahwa tindakan hukum ini bukan semata reaksi emosional, tetapi bentuk kepedulian terhadap harga diri bangsa dan upaya menjaga etika profesional di dunia kerja.

Pelaporan ini adalah bentuk keprihatinan kami terhadap arogansi oknum petinggi perusahaan. Jangan sampai kemarahan pribadi dibawa ke ranah yang menghina bangsa. Kalau ingin menegur bawahan, lakukan secara profesional dan manusiawi. Jangan bawa-bawa Indonesia hanya karena emosi. Bangsa ini punya martabat yang harus dijaga,tegas Achmad Ulinuha.

Ia menambahkan bahwa pernyataan oknum HRD tersebut bukan sekadar masalah internal perusahaan, melainkan sudah menyentuh ranah penghinaan terhadap identitas masyarakat Indonesia

Dalam surat tuntutannya, LSM FAAM mendorong adanya pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum HRD yang bersangkutan, Proses hukum dijalankan sesuai KUHP agar memberi efek jera dan keadilan,permintaan maaf dari perusahaan secara kelembagaan.Mediasi terbuka antara PT. SAI dengan elemen masyarakat sipil, intinya pada Komitmen dari pihak perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan menghormati nilai-nilai kebangsaan.

Tembusan laporan juga akan dikirimkan kepada Bupati Nganjuk, Dinas Tenaga Kerja, dan DPRD Kabupaten Nganjuk, sebagai bentuk keterbukaan informasi dan sinergi antara lembaga dalam menyikapi persoalan sosial yang melibatkan dunia usaha.

FAAM berharap pelaporan ini menjadi momentum introspeksi bagi perusahaan-perusahaan lain agar tidak lagi muncul tindakan sewenang-wenang oleh atasan terhadap pekerja, apalagi yang bernuansa SARA dan melecehkan bangsa.(Andri)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *