PAMEKASAN, faamnews.com– Keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai Madura dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal dipertanyakan, pasalnya masih banyak rokok tanpa pita cukai yang masih bergerak bebas dipasaran.
Seperti Rokok yang bermerk Platinum Bold yang bebas diperjual belikan, padahal peredaran Rokok yang diduga Tanpa Pita Cukai itu sudah merambah hingga luar kota
Peredaran Rokok Platinum tersebut tergolong Sakti sebab, Rokok Platinum sudah lama beroprasi hingga kini tidak pernah tersentuh oleh APH maupun Bea Cukai sendiri
Sudirman, salah seorang warga Pegantenan mengaku, bahwa Rokok bermerk Platinum tersebut sudah bebas diperjual belikan bahkan kata dia, penjualannya sudah merambah hingga luar kota
Dirman sapaan Akrabnya meminta kepada APH dan Bea Cukai Madura untuk segera mengambil langkah cepat untuk melakukan penertiban
“Ya kalau Platinum Bold itu sudah lama yang di produksi dan diperjual belikan pak, makanya kami mempertanyakan keseriusan APH dan Bea Cukai.” ujarnya.
Informasi yang berhasil dihimpun oleh media ini, bahwa Rokok Platinum di produksi di salah satu Desa Rumah Gudang di Desa Plakpak Kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur
“Sayapun juga mendengar bahwa itu diproduksi di Plakpak, gak tahu jelasnya biar nanti APH dan Bea Cukai yang mendalami.” Tutupnya.