SIDOARJO , faamnews.com – Aba Nurul, Ketua Harian Lembaga Perlindungan Konsumin (LPK) MADAS SEDARAH, turun langsung menengahi perselisihan terkait sengketa mesin yang terjadi di kawasan Jalan Raya Industri Bogem, RT 04/RW 05, Desa Bogem, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Selasa 09/06/2026.
Pertemuan mediasi yang berlangsung hingga malam hari ini juga dihadiri oleh unsur kepolisian dan tokoh masyarakat setempat, dengan tujuan mencari solusi damai secara kekeluargaan. Namun hingga proses berlangsung, permasalahan belum menemukan titik terang dikarenakan salah satu pihak, yaitu Joni, terus menghindar dan tidak dapat ditemui untuk diajak berdialog.
Sengketa ini bermula dari perselisihan antara Joni dan Wahyu yang kemudian meluas dan melibatkan banyak pihak. Upaya musyawarah terus diupayakan agar perkara tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan dampak yang lebih besar. Pihak penengah mengharapkan agar kedua belah pihak dapat hadir dengan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan secara adil dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami berupaya memfasilitasi agar ada jalan keluar terbaik. Namun kehadiran dan itikad baik dari kedua pihak sangat diperlukan. Jika salah satu terus menghindar, proses penyelesaian akan menjadi terhambat,” ujar Aba Nurul.
Pihak kepolisian juga mengimbau agar perselisihan diselesaikan melalui jalur kekeluargaan terlebih dahulu, namun tetap akan mengambil langkah hukum yang diperlukan apabila tidak ditemukan kesepakatan.












