Jakarta||Faamnews- Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Pusat berhasil mengagalkan upaya penyeludupan Narkoba kedalam Rutan. Tidak Tanggung tanggung petugas berhasil mengagalkan 2 upaya penyeludupan dalam 1 hari. Keberhasilan ini juga dipertegas oleh pernyataan Kepala Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Pusat Wahyu Trah Utomo.
“Petugas berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba dan ini menunjukkan komitmen serta kewaspadaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ucap Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo di Jakarta.
Wahyu mengatakan upaya penyelundupan pertama dilakukan oleh pengunjung wanita berinisial NA yang mencoba menyelundupkan barang terlarang yang diduga merupakan narkotika jenis cairan Etomidate.
Menurut petugas cairan yang termasuk narkotika golongan II tersebut disamarkan ke dalam botol obat batuk berukuran 60 ml dan kurang lebih 30 ml berisi cairan Etomidate.
Wahyu Trah Utomo menjelaskan kecurigaan petugas bermula saat memeriksa barang pengunjung dan mendapati isi botol obat batuk hanya terisi separuh dan mengeluarkan bau menyengat yang tidak wajar.
Kemudian upaya kedua berhasil digagalkan pada sesi kunjungan siang pukul 14.40 WIB. Petugas wanita Rutan Kelas I Jakarta Pusat mengamankan seorang pengunjung wanita berinisial MU (39).
Melalui penggeledahan badan yang sangat ketat, petugas berhasil menemukan paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 8 gram. Barang haram tersebut ditemukan petugas di dalam ikat rambut berwarna hitam yang dipakai oleh tersangka.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo juga turut mengapresiasi seluruh jajaran petugas yang telah menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesional, dan kewaspadaan tinggi sehingga dua upaya penyelundupan narkoba tersebut dapat digagalkan.
Ia menilai kinerja seluruh petugas yang tetap konsisten menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur dan tidak lengah terhadap setiap potensi gangguan keamanan.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam menjaga rutan tetap aman, bersih dari narkoba, serta bebas dari peredaran barang-barang terlarang,” ujar Wahyu Triah Utomo.
Pihaknya menegaskan bahwa tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk upaya penyelundupan narkoba maupun barang terlarang lainnya ke dalam rutan.
Menurut peraturan yang berlaku sesuai undang undang, setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan berkoordinasi langsung dengan Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta beserta aparat penegak hukum terkait.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kewaspadaan petugas, serta menindak tegas setiap upaya penyelundupan narkoba” ujar Karutan.














