Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi
RedaksiHubungi Kami

Menteri ATR/BPN Rombak Sistem Birokrasi Pertanahan di 15 Kota diseluruh Indonesia

Jakarta, -faamnews.com – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Akan Merombak Sistem Birokrasi Pertanahan diseluruh Wilayah Indonesia Demi Kepastian layanan.

Ia Menyoroti Kebiasaan lama ATR/ BPN Yang Membuat Masyarakat Menunggu Tanpa Batas Waktu jelas. “Tahu jadinya kapan itu juga hanya Petugas ATR/BPN Sama Allah SWT Yang Tahu,” Ujar Nusron Wahid Dalam Rakor di Kementerian Dalam Negeri, Pada Hari Senin 10/8/2026.

Kini, Pengukuran Bidang Tanah ditargetkan Selesai Maksimal 12 Hari Kerja Sementara Peralihan Hak Atas Tanah dipangkas Dari 20–40 Hari Menjadi Maksimal 10 Hari. Transformasi ini didukung Sistem Pelacakan digital Agar Masyarakat Bisa Memantau Progres Dokumen Secara Transparan Ujarnya.

Perombakan Birokrasi ini Juga Bertujuan Mendongkrak indeks Kemudahan Berbisnis Indonesia Yang Masih Berada di Peringkat 40 Dari 101 Negara.

Pelayanan Kilat Peralihan Hak Tanah Akan diluncurkan Serentak di 15 Kota Pada 17 Agustus 2026, Usai Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Negara.

Apakah Menurut Anda Reformasi Birokrasi di ATR/ BPN ini Akan Benar-Benar Mengakhiri Praktik lambat Dan Berbelit Yang Selama ini dikeluhkan masyarakat?

Penulis: Edi ash.

banner 325x300
Penulis: Edi/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *