Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi
RedaksiHubungi Kami

Polsek Kalepare  Diduga Lepas 4 Terduga Tersangka Produsen Petasan   

MALANG, faamnews.com-Jajaran Polsek Kalepare yang note bane adalah penegak hukum yang bertugas membasmi pelanggaran hukum di wilayah hukumnya diduga kuat lepas terduga tersangka penyalahgunaan petasan.

Hal tersebut tentu bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang perintahkan agar jajaran Polri untuk membasmi serta memberantas penyakit masarakat di seluruh Indonesia.

Bahkan dalam beberapa kesempatan, Kapolri Listyo mengancam akan memperoses secara hukum sesuai aturan di tubuh internal polri bila ada anggota Polri yang bermain-main dengan hukum.

Seperti halnya apa yang terjadi Polsek Kalepare dalam keseriusannya dalam perkara kasus hukum produsen petasan yang sempat diamankan beberapa waktu lalu tengah menjadi sorotan serta perbincangan publik.

Hal ini disebabkan adanya informasi yang berkembang dimasyarakat bahwa terduga tersangka produsen petasan yang sempat diamankan diduga dilepas oleh jajaran Polsek Kalepare setelah terjadi kesepakatan besaran nominal yang harus dibayarkan jika tidak ingin kasus tersebut berlanjut ke proses hukum.

Informasi yang diterima awak media bahwasanya beberapa waktu lalu tepatnya  (03/03/2026) jajaran Polsek Kalepare melaksanakan giat Keliling desa dan mengamankan 4 terduga tersangka Anak di bawah umur bermain petasan dan di kembengkan ke rumah nya untuk mengambil BB pembuatan petasan tersebut.

Informasi yang diterima awak media bahwasanya 4 terduga tersangka yang berinisial  R-A–F-R-yang telah ditangkap tersebut tidak diproses hukum (diduga dilepas) lantaran ada dugaan telah terjadi kesepakatan nominal yang harus dikeluarkan apabila tidak mau berlanjut (berproses hukum).

“Iya benar mereka ditangkap oleh anggota Polsek Kalepare (03-03-2026), dan tidak berselang lama ke 4 terduga di pulangkan,” ujar salah satu nara sumber yang enggan disebutkan namanya.

Salah seorang pihak keluarga dan saksi mata yang enggan di sebutkan namanya mengungkapkan ke awak media, bahwa mereka nebus ke kepolisian.

“15 juta mas, saya bilang gak bisa kurang lagi tah pak dia jawab udah murah dan pas itu gak bisa kurang lagi,” ujarnya.

Kapolsek Kalepare Aiptu Basuki saat dikonfirmasi awak media pada Hari Sabtu (04/3/2026) melalui aplikasi WhatsApp” Diam Seribu bahasa walau tampak pesen konfirmasi telah terkirim dan terbaca. (Ysn/red)

banner 325x300
Penulis: Ysn/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *