Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi
RedaksiHubungi Kami

Diduga Ada Setoran Rutin dari Dana BOS, Seluruh SDN di Kecamatan Socah Dilaporkan ke Polres Bangkalan

BANGKALAN – faamnewa.com -Dugaan praktik penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara terstruktur dan masif di lingkungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) se-Kecamatan Socah kini menjadi perhatian aparat penegak hukum. Seluruh lembaga SDN di kecamatan tersebut dilaporkan ke Polres Bangkalan atas dugaan penyimpangan pengelolaan Dana BOS yang diduga berlangsung selama bertahun-tahun.

Laporan tersebut diduga buntut dari pengakuan salah satu kepala sekolah Kecamatan Socah yang menyebut adanya setoran rutin setiap bulan yang diduga bersumber dari Dana BOS kepada oknum Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).

Dikutip dari pemberitaan media online Panjinasional.net menyebutkan, Kepala SDN Sanggra Agung 2 Kecamatan Socah berinisial LS secara terbuka mengakui adanya setoran bulanan yang di ambilkan dari dana Bos.

“Betul kami mengambil dari dana BOS sebesar Rp1.300.000 dalam 1 bulan untuk K3S, namun semua sekolah tidak sama, itupun sesuai dengan jumlah siswa,” ungkap LS sebagaimana dikutip dalam pemberitaan tersebut.

Pernyataan tersebut sontak memicu sorotan publik. Sebab, apabila pengakuan itu benar adanya, maka praktik penggunaan Dana BOS di luar peruntukannya berpotensi melanggar ketentuan pengelolaan keuangan negara dan membuka dugaan adanya praktik pungutan sistematis yang membebani sekolah.

Lebih mengejutkan lagi, nominal setoran yang disebut mencapai jutaan rupiah per bulan dari masing-masing sekolah. Dengan jumlah sekitar 40 SDN di Kecamatan Socah, angka yang beredar dalam dugaan tersebut dinilai tidak kecil dan berpotensi mencapai ratusan juta rupiah dalam kurun waktu tertentu.

Meski pemberitaan terkait pengakuan tersebut telah terbit sejak Februari 2026, hingga saat ini informasi itu masih dapat diakses publik dan belum diketahui adanya bantahan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan tersebut.

Sementara itu, Polres Bangkalan membenarkan telah menerima aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Dana BOS secara masif di seluruh SDN Kecamatan Socah.

Kasi Humas Polres Bangkalan, Agung Intama, menyatakan bahwa laporan tersebut saat ini sedang ditangani oleh penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor).

“Iya benar pak, ada aduan masyarakat secara tertulis terhadap seluruh SDN di Kecamatan Socah atas dugaan penyalahgunaan Dana BOS secara masif sejak tahun 2023 sampai 2025. Kasusnya saat ini sedang ditangani Tipidkor Polres Bangkalan,” ujarnya. Senin (15/6/2026).

Menurutnya, penyidik telah melakukan serangkaian langkah awal, termasuk meminta keterangan dari pelapor dan melakukan koordinasi dengan Inspektorat.

“Penyidik sudah melakukan konfirmasi terhadap pelapor dan koordinasi kepada Inspektorat. Sampai saat ini kasusnya masih berjalan dan akan segera memberikan kabar perkembangan selanjutnya,” tambahnya.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi upaya pemberantasan korupsi di sektor pendidikan. Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk mengungkap apakah benar terdapat praktik setoran berjamaah yang membebani anggaran pendidikan, siapa saja pihak yang terlibat, serta berapa total uang negara yang diduga mengalir selama periode 2023 hingga 2025.

banner 325x300
Penulis: Tomi/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *