Menu
Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi

Parah ! Dengan Nilai Pagu 7 Milyar, Pekerjaan Peningkatan Jalan Temanggung Tilung-Menteng TA 2024 Diduga Tidak Sesuai Spek, PJ Walikota Palangka Raya Terkesan Acuh Saat Dikonfirmasi

Total views : 265
  • Bagikan

Palangka Raya, FAAMNews.com – Proyek Pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Temanggung Tilung V, Temanggung Tilung II, Temanggung Tilung XIX, Temanggung Tilung XXII, Menteng IX dan Menteng XX, yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kota Palangka Raya, Kalimantan tengah (Kalteng), Tahun Anggaran 2024, diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi (Spek). Selain ada dugaan kurangnya pengawasan dari Dinas terkait, Kontraktor Pelaksana juga diduga Asal-asalan dan terkesan tidak Mumpuni dalam pengerjaanya. Hal itu terbukti saat tim dari Media Nasional FaamNews.com, mendapat informasi dari masyarakat setempat pada beberapa waktu lalu.

Menyikapi informasi tersebut, beberapa media Lokal dan juga Nasional yang tergabung dalam satu tim bersepakat untuk melakukan Investigasi ke Lapangan langsung guna membuktikan kebenaran informasi tersebut pada beberapa waktu lalu. Dari hasil Investigasi yang dilakukan oleh tim, ternyata informasi masyarakat tersebut Benar bahwa pekerjaan tersebut diduga amburadul dalam pengerjaanya dan tidak sesuai RAB

“Saya juga mantan pemborong mas dulu, tapi sudah lama berhenti, jadi sedikit banyak insa Allah saya faham aturan dan tata cara pekerjaan seperti ini, Menurut saya, sampean sebagai wartawan (kontrol sosial), dalam hal ini seharusnya peka dan segera saja melakukan konfirmasi Kepada Dinas terkait langsung, karena saya yakin proyek tersebut diduga ada indikasi Korupsi, karena dalam hal ini saya yakin bahwa pekerjaan ini diduga banyak melakukan kesalahan,”ungkap masyarakat setempat inisial YU yang tidak ingin disebutkan nama sebenarnya.

Lanjut YU, dirinya juga memohon kepada tim media untuk dapat mengusut tuntas terkait pekerjaan itu. Menurutnya, selama bertahun-tahun dirinya menjadi seorang Kontraktor, ia menyimpulkan bahwa dalam hal tersebut diduga ada unsur Politik dengan modus Dinas terkait sengaja mengadakan Poyek tersebut dan meraup keuntungan kemudian keuntungan tersebut diduga digunakan untuk memenangkan salah satu Calon Walikota dan Wakil walikota Palangka Raya.

“Dalam hal ini Saya tidak menuduh dan menaruh kecurigaan bahwa ada dugaan nuansa politik, tapi sampean ber 3 (Tiga) mungkin dapat memahaminya sendiri, coba sampean-sampean fikir, estimasi saya sebagai mantan Pemborong (kontraktor), proyek sekala Progres Kota dengan menelan anggaran Rp 7.980.921.516,00, sangat besar, dan dengan jangka waktu 120 hari kalender kok sampai tidak selesai, Sampean-sampean coba kembagkan permasalahan ini,”tambahnya.

Selanjutnya, dari hasil rapat yang dilaksanakan guna membongkar adanya dugaan tersebut di atas, dan agar masyarakat luas dapat mengetahui permasalan itu (Keterbukaan Publik), akhirnya terbentuk kesepakatan bahwa dalam pengungkapan permasalahan ini, berdasarkan temuan tim yang didapat saat investigasi di Lapangan diantaranya, ‘pekerjaan diduga tidak selesai tepat waktu yang ditentukan, Ketebalan Aspal dan campuranya diduga tidak sesuai (Ada indikasi pengurangan Volume) dalam pekerjaan itu, hal itu dapat dibuktikan dengan Adanya Fakta-fakta yang jelas terlihat seperti Keretakan pada Permukaan Aspal, Munculnya Material Batu Kerikil Di-permukaan Jalan yang sudah dilakukan Pengaspalan, untuk Pekerjaan Peningkatan jalan di Menteng IX diduga hingga batas waktu yang ditentukan berakhir namun masih saja melakukan kegiatan (Bekerja), artinya, dimasa pemeliharaan masih ada aktifitas alat Berat yang digunakan untuk pemadatan material timbunan, kemudian ada item yang diduga dihilangkan pada pekerjaan timbunan tersebut yaitu pemasangan (penghamparan) Giotekstil pada timbunan badan jalan, akibat tidak dipasangnya Geotekstil, mengakibatkan badan jalan yang ditimbun becek dan rusak, tidak adanya pemasangan Geotekstil bukan hanya di ruas jalan Menteng IX, namun di ruas jalan yang sudah dilakukan Pengaspalan seperti ruas jalan Temanggung Tilung V, II, XIX,XXII dan juga Menteng XX juga tidak dilakukan pemasangan (penghamparan) Geotekstil.

Sesuai dengan Etika Jurnalis, tim sepakat untuk melakukan konfirmasi kepada Dinas terkait dengan mengirim Surat tertulis kepada Dinas PUPR Kota Palangka Raya guna mendapat klarifikasi untuk keberimbangan suatu pemberitaan. Dalam hal ini, tim juga sepakat mengambil langkah tegas dengan menghubungi (klarifikasi) kepada PJ Walikota Palangka Raya agar keberimbangan berita nantinya Balance (Berimbang), namun PJ Walikota tidak merespon Konfirmasi Tim terkait dugaan Permasalahan tersebut.

Harapan, dalam 2 (dua) hari ke depan, kami berharap ada jawaban dari Pihak Dinas terkait Surat Klarifikasi Yang sudah dimasukan ke Dinas PUPR Kota Palangka Raya, tujuanya adalah agar Masyarakat Luas (Publik) mengetahui dan dapat menilai sendiri Kualitas dan Kuwantitas Pekerjaan tersebut.(Luk)

banner 325x300
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.