FAAM, GOWA — Polres Gowa. Polsek Bajeng Dalam rangka menjaga terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Bajeng, Kamis (8/05/25) sekira pukul 19.10 WIT dilakukan penangkapan penjual miras lokal jenis Ballo.
Penangkapan minuman keras lokal jenis ballo ini dilakukan di Dusun Romang Tobawa Desa Pangyangkalan Kecamatan Bajeng minuman tersebut didapatkan di kediaman GL penangkapan ini di lakukan langsung oleh Kapolsek Bajeng IPTU Haris Yao dan kanit Res Polsek Bajeng IPDA Risman Tegar bersama Kanit Provos Polsek Bajeng..
Dalam keterangannya, Kapolsek Bajeng menjelaskan bahwa upaya yang dilakukan ini sebagai langkah awal menekan maraknya penjualan minuman keras lokal jenis Ballo diwilayahnya.
“Hal ini kami lakukan sebagai langkah awal menekan ancaman gangguan Kamtibmas khususnya terkait maraknya penjualan minuman keras lokal jenis Ballo di wilkum Polsek Bajeng” jelas Kapolsek.
Lanjutnya “Kami akan terus melakukan upaya-upaya serupa guna meminimalisir hal-hal yang diakibatkan dari konsumsi miras lokal mengingat imbas atau efek yang ditimbulkan sangat meresahkan masyarakat”.
Dalam proses penangkapan terhadap pelaku penjualan minuman keras lokal jenis Ballo di di wulayah hukum Polsek Bajeng berhasil diamankan 1 pelaku beserta beberapa barang bukti untuk total keseluruhan BB sebanyak 35 liter yang langsung digelandang di Polsek Bajeng guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial GL merupakan seorang lelaki yang sehari-harinya melakukan penjulan miras jenis Ballo.
Dalam keterangannya, pelaku mengakui menjajakan dagangannya berupa miras lokal jenis Ballo di wilayah hukum polsek bajeng
Pelaku juga mengungkapkan dalam mendapatkan minuman keras lokal jenis Ballo di kampung halamannya sendiri tersebut
Untuk saat ini Pelaku bersama barang bukti diamankan di kediaman GL untuk semwntara di amankan di Polsek Bajeng rutan Polsek sambil menunggu pengembangan di lapangan dan proses lebih lanjut.
“Kami tetap akan lakukan pengembangan lanjutan dilapangan guna mengungkap para pelaku lainnya serta akan melakukan proses lebih lanjut sebagai bentuk efek jerah dan gambaran edukasi bagi masyarakat” tutup Kapolsek Bajeng