Menu
Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi

KPK Diminta Turun Lapangan Selidiki Dugaan Mega Proyek Miliyaran Pengelolaan Jaringan Irigasi di Kecamatan Pagatan, kabupaten Katingan Oleh BWS Kalimantan II

Total views : 182
  • Bagikan

Kalteng, FAAMNews – Dalam lima tahun terakhir, Kalimantan tengah (Kalteng), terus berjuang melawan korupsi yang menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tercatat ada 44 kasus Korupsi, sehingga dalam hal ini Kalteng berada Pada peringkat Ke-18 dari 33 Provinsi di indonesia.lebih mengkhawatirkan ,41 kasus yang terjadi di kalteng terbilang klasik namun tetap efektiff.

Oleh sebab itu, KPK juga perlu berikan Atensi terhadap Balai Wilayah Sungai (BWS ) Kalimantan II, terkait Pengelolaan Jaringan Irigasi di Tahun Anggaran (TA) 2024 yang dinilai Amburadul dalam pengerjaanya. Hal itu terbukti saat awak  media online Lokal maupun Nasional yang tergabung dalam 1 (satu) tim melakukan Investigasi dan peliputan langsung di 4 (Empat) Desa yakni Desa Jaya Makmur, Desa Makmur Utama, Desa Bumi Subur dan Desa Subur Indah, Kecamatan Pagatan II, Kabupaten Katingan, Kalteng, pada 14 Maret 2025 Lalu.

Dari hasil Pantauan di Lapangan selama 2 (dua) hari, banyak ditemukan dugaan pelanggaran hingga dapat dikatakan tidak sesuai spek dalam pengerjaanya. Dari informasi yang dihimpun, pengelolaan jaringan irigasi tersebut dilaksanakan dengan menggunakan pihak ke-3 (kontraktual) dan menelan anggaran negara miliaran rupiah. informasi tersebut didapat dari ONT (54), salah satu warga yang tinggal di desa tersebut dan keseharianya merupakan pengemudi Long Bot.

“Ditahun 2024 kemarin pekerjaan ini dilaksanakan mas, mulai pembikinan saluaran baru dan pembersihan parit semuanya menggunakan alat berat (Eskavator), tapi baru dibersihkan kok sudah rimbun rumput-rumputnya, ada puluhan alat yang kerja mas, nanti saya antar ke bas cam mereka mas kalau mau lihat, masih ada alatnya di situ,”ungkapnya saat dimintai keterangan awak media.

Dalam Fisual Foto yang diambil oleh FAAMNews.com by patner, Sangat disayangkan, banyak item yang dikerjakan diduga asal-asalan dan diduga tidak Mengacu pada peraturan yang tertuang dalam PP No.20/2006 tentang Kegiatan Pemeliharaan Jaringan Irigasi dan Permen PU No.32/PRT/M/2007, tentang Inventarisasi Kondisi Jaringan Irigasi, Perencanaan dan Pelaksanaan, kemudian pemantauan dan evaluasi. Oleh sebab itu, FAAMNews.com by patner melayangkan surat resmi kepada BWS Kalimantan II Palangka raya, pada 24 maret 2025, dan menanyakan beberapa pertanyaan dan mendapatkan surat balasan dari Kepala BWS Kalimantan II melalui salah seorang staf dan diantarkan langsung ke alamat perwakilan FAAMNews.

 

“Menindaklanjuti terkait surat PPK nomor UM.02.01/PJPA-II/266 tanggal 25 maret 2025 tentang klarifikasi surat dari media online, dengan ini kami mengundang untuk klarifikasi pada, Rabu (09 April 2025), di Aula Kantor BWS Kalimantan II,”jelas isi surat balasan dari BWS Kalimantan II.

 

Dalam hal ini, saat pelaksanaan klarifikasi nanti, Kepala BWS Kalimantan II diharapkan dapat hadiri langsung acara tersebut, dan juga untuk mendapat klarifikasi yang jelas dan tidak berbelit-belit sebagai narasumber untuk pemberitaan edisi berikutnya.(Luk).

 

banner 325x300
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.