Opini Oleh: Achmad Ulinuh, Ketua DPC LSM FAAM Nganjuk
NGANJUK,Faamnews.com-Kabupaten Nganjuk sedang bergerak menuju babak baru pembangunan. Kehadiran sejumlah perusahaan dan masuknya investasi menjadi tanda bahwa daerah ini semakin dilirik sebagai tujuan pengembangan usaha dan industri. Sebagai masyarakat Nganjuk, tentu kita patut menyambut baik perkembangan tersebut. Investasi dapat membuka lapangan kerja, meningkatkan perputaran ekonomi, dan mendorong pertumbuhan daerah.
Namun di balik optimisme itu, ada persoalan yang tidak boleh luput dari perhatian, yaitu kondisi jalan kabupaten yang semakin sering mengalami kerusakan di tengah maraknya aktivitas pembangunan.
Belakangan ini masyarakat di berbagai wilayah mulai mengeluhkan kondisi jalan yang retak, bergelombang, hingga berlubang. Bahkan ada ruas jalan yang menurut warga belum terlalu lama diperbaiki tetapi sudah kembali mengalami kerusakan. Keluhan semacam ini tidak boleh dianggap sebagai hal biasa karena jalan merupakan infrastruktur dasar yang setiap hari digunakan masyarakat untuk bekerja, bersekolah, berdagang, dan menjalankan aktivitas ekonomi.
Jika dicermati, salah satu penyebab yang cukup menonjol adalah meningkatnya lalu lintas kendaraan pengangkut material pembangunan, khususnya tanah urug. Seiring bertambahnya pembangunan pabrik, gudang, dan kawasan usaha baru, kebutuhan material tanah dalam jumlah besar juga meningkat. Akibatnya, jalan-jalan kabupaten menjadi jalur utama lalu lalang truk bermuatan berat setiap hari.
Tentu tidak ada yang menolak pembangunan. Tidak ada yang anti investasi. Namun pembangunan yang baik seharusnya tidak mengorbankan fasilitas publik yang dibangun menggunakan uang rakyat.
Jalan kabupaten pada dasarnya dirancang sesuai kelas dan kapasitas tertentu. Ketika setiap hari harus menanggung beban kendaraan berat dalam jumlah besar, daya tahan konstruksi jalan tentu akan berkurang. Kerusakan yang seharusnya muncul dalam beberapa tahun bisa datang jauh lebih cepat.
Yang menjadi pertanyaan, apakah kondisi ini sudah diantisipasi dengan baik oleh pemerintah daerah? Apakah sudah ada pemetaan ruas jalan yang terdampak aktivitas pembangunan perusahaan? Apakah ada pengawasan terhadap kendaraan yang melintas? Atau justru kita membiarkan jalan daerah menanggung seluruh dampak dari proses industrialisasi yang sedang berlangsung?
Menurut saya, persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan tambal sulam ketika jalan mulai rusak. Yang diperlukan adalah langkah yang lebih menyeluruh, mulai dari perencanaan, pengendalian lalu lintas kendaraan berat, hingga pengawasan terhadap kualitas pekerjaan konstruksi jalan itu sendiri.
Dalam konteks inilah saya menilai Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk perlu melakukan evaluasi secara serius.
Selain persoalan beban kendaraan berat, masyarakat juga sering mempertanyakan efektivitas pengawasan proyek yang dilakukan oleh konsultan pengawas. Secara aturan, konsultan pengawas memiliki peran penting untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, mutu material memenuhi standar, dan hasil pekerjaan sesuai dengan perencanaan.
Namun yang sering menjadi pembicaraan di lapangan justru minimnya kehadiran konsultan pengawas di lokasi proyek. Banyak masyarakat yang lebih sering melihat pekerja dan pelaksana proyek dibandingkan pihak yang bertugas melakukan pengawasan.
Tentu saya tidak bermaksud menggeneralisasi seluruh konsultan pengawas. Masih banyak yang bekerja secara profesional. Akan tetapi, jika persepsi seperti ini terus muncul di tengah masyarakat, berarti ada sesuatu yang perlu dievaluasi.
Pengawasan tidak boleh hanya menjadi formalitas administrasi. Tidak cukup hanya berupa laporan, dokumentasi foto, atau tanda tangan pada berkas pekerjaan. Pengawasan harus benar-benar hadir di lapangan. Pengawas harus memastikan bahwa material yang digunakan sesuai standar, volume pekerjaan tidak berkurang, metode pelaksanaan dilakukan dengan benar, dan setiap tahapan pekerjaan memenuhi ketentuan teknis yang berlaku.
Karena sesungguhnya kualitas sebuah jalan tidak hanya ditentukan oleh siapa kontraktornya, tetapi juga oleh seberapa kuat sistem pengawasannya.
Kritik ini saya sampaikan bukan untuk mencari kesalahan ataupun menyudutkan pihak tertentu. Kritik ini lahir dari kepedulian terhadap pembangunan Kabupaten Nganjuk agar berjalan lebih baik. Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang berkualitas karena seluruh pembangunan tersebut dibiayai oleh uang rakyat.
Nganjuk boleh berbangga karena investasi terus berdatangan. Kita juga berharap semakin banyak perusahaan yang membuka kesempatan kerja bagi masyarakat. Namun jangan sampai di tengah semangat membangun kawasan industri, kita justru lalai menjaga infrastruktur yang menjadi penopang aktivitas masyarakat sehari-hari.
Jangan sampai beberapa tahun ke depan kita melihat banyak pabrik berdiri megah, tetapi jalan-jalan yang menghubungkan desa, kecamatan, dan pusat ekonomi daerah justru terus mengalami kerusakan.
Pembangunan yang berhasil bukan hanya diukur dari banyaknya investasi yang masuk. Pembangunan yang berhasil adalah ketika pertumbuhan ekonomi berjalan beriringan dengan terjaganya kualitas pelayanan publik dan infrastruktur yang dinikmati masyarakat.
Karena itu, sudah saatnya Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk menjadikan persoalan ketahanan jalan, lalu lintas kendaraan berat, dan efektivitas pengawasan proyek sebagai perhatian utama. Sebab jika persoalan ini tidak segera dibenahi, maka yang terjadi adalah sebuah ironi: pabrik berdiri, tetapi jalan rakyat justru berguguran.(Red)














