MAKASSAR, FAAM — Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Aspirasi Advokasi Masyarakat Sulawesi Selatan, Rahmayadi secara terbuka menantang Pj Wali Kota Makassar dan Pj Sekda Makassar terkait indikasi seorang ASN yang bertugas sebagai Lurah Lae-lae Kecamatan Sangkaran, yang diduga mengampanyekan pasangan calon Gubernur Danny Pomanto karna memakai baju berlogo Danny No Urut 1.
Keterangan Gambar: Syarifudin Akbar, Pengawal Laskar pelangi Pemkot Makassar melakukan kampanye Ibraimi
Kabar ini mencuat setelah Lurah Lae-lae memposting sebuah foto berpose dengan baju seragam Danny Pomanto yang kemudian viral di berbagai grup WhatsApp di Makassar. Dalam postingannya Lurah Lae-lae memakai baju berwarna orange dengan memengang secangkir kopi lalu berpose.
“Makassar tidak butuh yang kedua karena keduanya sudah membuat Makassar lebih baik di bawah Pak Danny. Jangan biarkan Sulawesi Selatan mundur lagi. Tapi Sul-sel butuh yang lebih baik lagi unggahan rekaman perbincangan antar Lurah Lae-lae yang berstatus ASN
Postingan ini memicu beragam tanggapan dan langsung menyebar di sejumlah grup WhatsApp. Banyak pihak menilai keterlibatan sejumlah ASN dalam kampanye ini mencoreng netralitas ASN dan pegawai di lingkup Pemkot Makassar.
Menanggapi hal ini, Rahmayadi menyatakan dengan tegas bahwa keterlibatan ASN seperti Lurah Lae-lae dalam mendukung pasangan Danny pomanto sebagai calon gubernur adalah fenomena yang tidak sehat. Ia menuding adanya mobilisasi pegawai secara masif di Pemkot Makassar untuk memenangkan pasangan calon gubernur dan calon walikota makassar, ujarnya
“Ini jelas gejala tidak sehat. Saya menantang Bawaslu dan Pj Wali Kota Makassar untuk segera bersikap tegas terkait dugaan kampanye terbuka ini. Lurah Lae-lae yang secara terang-terangan mengampanyekan calon Gubernur No Urut 1 harus ditindak tegas,” tegas Askari.
Selain itu, Rahmayadi juga mendesak Pj Sekda Makassar, Irwan Adnan, untuk menyelidiki secara menyeluruh keterlibatan Lurah Lae-lae dalam politik praktis. Jika terbukti, Rahmayadi meminta agar langkah tegas diambil, termasuk pemecatan terhadap yang bersangkutan.
“Ini semakin memperjelas adanya tim sukses calon wali kota dan calon Gubernur dari kalangan, Laskar Pelangi, RT/RW, hingga ASN di Pemkot Makassar. Jika ini dibiarkan, akan merusak netralitas pemerintahan di Pemkot Makassar. Tindakan tegas harus segera diambil Pj Walikota dan PJ Sekda Kota Makassar,” tutup Rahmayadi. (**).