Menu
Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi

DPMPTSP Provinsi Jawa Timur Berkolaborasi dengan DPMPTSP Kabupaten Nganjuk Adakan Road Show Pelayanan Berusaha

Total views : 199
  • Bagikan

NGANJUK,Faamnews.com,– Dalam upaya meningkatkan kemudahan berusaha di Jawa Timur, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur, bekerja sama dengan DPMPTSP Kabupaten Nganjuk, menyelenggarakan acara road show pelayanan berusaha. Kegiatan yang dilaksanakan di Kabupaten Nganjuk ini bertujuan untuk memberikan informasi dan memfasilitasi masyarakat dalam memperoleh izin usaha dengan lebih cepat dan efisien.

Acara yang berlangsung di Taman Nyawiji, pada Rabu (06/11/2024) yang berlangsung selama dua hari ini, meliputi berbagai sesi sosialisasi tentang prosedur dan persyaratan perizinan yang berlaku di tingkat provinsi dan Kabupaten.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah Pengusaha Micro ( UMKM ), Disperindag. Kominfo, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kementrian Agama, Polres Nganjuk serta Satpol PP.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Nganjuk melalui bidang Analis Kebijakan Tutut D.H mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam proses perizinan dan memperkenalkan berbagai insentif bagi para pelaku usaha mikro, (UMKM) yang berencana mengembangkan usahanya.

” Upaya ini dilakukan dikarenakan masih banyak usaha micro yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), maka dari itu kami membangkitkan UMKM agar meningkat, sebab UMKM merupakan salah satu yang dapat menjadikan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur, ” ucapnya.

Dengan adanya kolaborasi ini, DPMPTSP Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Nganjuk berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam rangka menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mendukung kemajuan ekonomi di wilayah Jawa Timur.

“Harapannya UMKM terutama usaha micro agar memiliki kekuatan hukum secara finansial dengan pihak Bank maupun Lembaga, “tutupnya.

Kegiatan road show pelayanan berusaha ini juga mencakup berbagai program pelatihan dan pembekalan kepada pelaku usaha mengenai digitalisasi perizinan yang sedang digalakkan oleh pemerintah. Dalam hal ini, DPMPTSP Provinsi Jawa Timur menjelaskan sistem Online Single Submission (OSS) yang memungkinkan pelaku usaha untuk mengurus izin secara daring, untuk mempercepat proses izin usaha.

Acara ini pun mendapat sambutan positif dari para pelaku usaha di Kabupaten Nganjuk, yang mengapresiasi adanya kemudahan akses dan informasi yang diberikan. Diharapkan, kegiatan serupa akan terus dilanjutkan ke daerah-daerah lain di Jawa Timur untuk memfasilitasi pengusaha dalam mengembangkan bisnis mereka.(SPT)

banner 325x300
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.