SUNGGUMINASA, FAAM — KPU Kabupaten Gowa sebagai penyelenggara Pilbup 2024 berkomitmen untuk menyelenggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gowa Tahun 2024 dengan mengutamakan prinsip profesional, akuntabel, jujur dan adil. Keberhasilan dalam menyelenggarakan Pilbup Kabupaten Gowa 2024 secara berintegritas membutuhkan peran serta dan kepedulian masyarakat.
Oleh karena itu, KPU Kabupaten Gowa sangat mengharapkan peran serta masyarakat untuk memberikan akses informasi ataupun laporan adanya dugaan tindak Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji, dan/atau Pakta Integritas anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara dan Kelompok
Penyelenggara Pemungutan Suara. Informasi yang valid disertai bukti pendukung yang kuat akan membantu KPU Kabupaten Gowa dalam menjaga integritas penyelenggara Pilbup 2024.
A. Tata Cara Penanganan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji, dan/atau Pakta Integritas anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.
Berbeda halnya yang terjadi di Pemilihan Panwas Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa mendapatkan kecaman dari masyarakat kelurahan Tamallayang tepatnya di TPS 5.
Betapa tidak masyarakat Bontonompo tersebut yang tinggal di seputaran TPS 5 di anggap gugur didalam pencalonannya sebagai panwas sedangkan orang yang di anggap lulus memiliki domisili dari luar.
Sekedar informasi masyarakat yang di anggap gugur tersebut telah melakukan sesuai SOP yang berlaku dan merasa menjawab segala pertanyaan dengan baik dan benar. Dikabarkan pula yang lulus tes untuk PTPS ternyata Keponakan dari Kepala Lingkungan Rappokaleleng Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa, sedangkan Sekret Panwas yang di buat berada di ruko milik Kepala Lingkungan Rappokaleleng.
Masyarakat Bontonompo ini bertambah kesal karna anggota PTPS yang lulus adalah orang yg sangat dekat dengan oleh penentu kebijakan seperti sosok calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa,
Benarkah di Pilbup Kabupaten Gowa ada titipan dari Boska (Calon Bupati-red) , dan bahasa tersebut menjadi viral di tengah-tengah masyarakat itu sendiri yang sempat kecewa karna tak mendapatkan amanah menjadi panwas di tempat lahir mereka.
Adapun segilintir perbincangan di medsos yang nitizen jabarkan dalam tulisannya, “Tes itu hanya Formalitas saja, Kalau Bukan Titipannya Boska, tidak usa ikut tes, “kata warganet
(Editor : Randy)