LUMAJANG, faamnews.com- Kegiatan Judi sabung ayam di berbagai daerah di Jawa Timur khususnya di wilayah hukum Polres Lumajang kian hari semakin menghawatirkan bagi generasi penerus bangsa.
Lantaran aktifitas judi sabung ayam tersebut dilakukan secara terang-terangan serta bebas beroperasi tanpa tersentuh APH (Aparat Penegak Hukum) yang seharus nya wajib membasmi penyakit masyarakat tersebut sesuai aturan UU serta perintah Kapolri Listyo Sigit.
Tidak tersentuhnya lokasi judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Lumajang tentu berbanding terbalik dengan komitmen serta perintah Kapolri guna membasmi segala permainan judi di seluruh penjuru negri.
Seperti halnya lokasi judi yang berada di desa sidomulyo kec pronojiwo kab Lumajang yang diduga dikelola oleh salah satu oknum Kades berinisial “AG” Yang seharus nya menjadi contoh bagi masharakat nya sebagai seorang kades di desa Sidomulyo Kec Pronojiwo.
informasi yang dihimpun awak media, diketahui bahwa lokasi arena judi tersebut berjalan sudah lama serta tetap eksis hingga sekarang
di dalam nya terdapat segala jenis perjudian yang seakan kebal hukum tanpa tersentuh aparat kepolisian.
Menurut informasi dari salah satu warga, lokasi judi tersebut cukup terkenal diwilayah Desa sidomulyo kec pronojiwo, dari hari ke hari semakin ramai di kunjungi para penjudi baik dari lumajang sendiri maupun luar daerah lumajang.
“Semakin hari kita juga sebenarnya was-was, karena tidak hanya warga sekitar. Banyak juga para penjudi sabung ayam dari luar daerah,” ujarnya yang mewanti-wanti agar namanya tidak dipublikasikan tersebut.
“hingga sekarang lokasi judi sabung ayam tersebut selalu aman-aman saja tanpa tersentuh aparat kepolisian. Ada apa sebenarnya…???,” lanjutnya.
Tidak tersentuhnya oleh APH atau kepolisian setempat tentu menjadi tanda tanya besar bagi publik terkait keseriusannya dalam memberantas kegiatan judi sabung ayam tersebut.
Apakah sengaja dibiarkan…?? atau memang jajaran kepolisian setempat tidak mengetahui lokasi judi sabung ayam tersebut…??
Dirinya juga berharap APH atau kepolisian segera menertibkan kegiatan yang meresahkan tersebut.
“Semoga saja ada tindakan tegas dari aparat kepolisian baik Polda Jatim maupun Polres Lumajang terkait kegiatan judi tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, Kades Agus saat dikonfirmasi awak media pada Hari selasa (14/7/26)
Lewat vois not dia mengatakan sampeyan telpon aja p nadi mas dia yang menangani 303 di bawah saya masih ada giat mau mengadakan lomba wajib.
Dan kami cobak komfirmasi ke P nadi sesuai arahan pak kades agus namun P nadi memilih bungkam walau pesan wa sudah nampak terbaca
Sehingga berita ini tayang .BERSAMBUNG














