Lewati ke konten
Februari 28, 2021
FAAM NEWS
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
FAAM NEWS
  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Mahasiswa
  • Pesantren
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Desember 26, 2020

Terbukti Lakukan Reklamasi Ilegal di Desa Ambat Tlanakan, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Hukum

PAMEKASAN, Faamnews.com – Setelah melalui proses panjang, Akhirnya Polres Pamekasan menetapkan satu tersangka dalam kasus tindak pidana Pengrusakan Mangrove dan Reklamasi ilegal

Berita Terkait
  • Populer
  • Komentar

Tag: Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Terbukti Lakukan Reklamasi Ilegal di Desa Ambat Tlanakan, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Hukum|Desember 26, 2020Desember 26, 2020oleh Bung Taufik Pimred

PAMEKASAN, Faamnews.com – Setelah melalui proses panjang, Akhirnya Polres Pamekasan menetapkan satu tersangka dalam kasus tindak pidana Pengrusakan Mangrove dan Reklamasi ilegal

Pos-pos Terbaru

  • Program One Pesantren One Product (OPOP) Jawa Timur Di Hadiri Gubernur Khofifah Indar Parawansa
  • Disiplin Prokes dan Optimalisasi PPKM, Polresta Tangerang dan 3 Pilar Bagikan 22.085 Masker di 104 Lokasi
  • Patroli Ditpamobvit Polda Banten Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19
  • MUSDA : Asosiasi Kepala Desa (AKD) tahun 2021-2026. Kabupaten Mojokerto
  • Mubazir…! Bendungan Kalikawat Tak Terurus

Komentar Terbaru

    FAAM NEWS
    Hak Cipta © Faam News 2020
    • Privacy Policy
    • Hubungi Kami