PASURUAN, faamnews.com-Situs bersejarah peninggalan presiden pertama RI Soekarno yang terletak di depan masjid agung simpang tiga Desa Gempol Kecamatan Gempol terbengkalai bahkan hampir terpendam tanpa diketahui publik.
Situs atau tugu prasasti yang merepresentasikan dimulainya tonggak wajib belajar bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan pada tahun 1955 tersebut kondisinya mengenaskan tanpa tersentuh perhatian dari Pemkab dan terkesan abai.
Tak ingin simbol jejak perjuangan hilang bahkan musnah. Beberapa insan jurnalis yang tergabung pada Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) dan LSM Ampuh Nusantara Bersatu membersihkannya di tengah terik matahari yang bersinar menyengat pada Sabtu (1/10/25).
Dari pantauan awak media, situs tersebut yang awalnya adalah sebuah tugu seperti pensil (alat menulis) kini sudah berubah menjadi “Cagak” lampu penerangan jalan.

Perlu diketahui, situs atau tugu prasasti “Kewajiban Belajar” yang dicanangkan oleh Sang Proklamator dan Presiden pertama Ir.Soekarno tahun 1955 atau tepatnya 10tahun setelah Indonesia merdeka.
Akan tetapi situs atau tugu program nasional pertama pemberantasan buta huruf tersebut, saat ini tampak tak terurus dan prasasti yang ditanda tangani oleh Bung Karno, Gubernur Jawa Timur dan Bupati Pasuruan tahun 1955 tersebut tertimbun tanah.
Ketua Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) Henry “Londo” Sulfianto merasa prihatin dengan kondisi situs tersebut.
“Situs ini adalah salah satu prasasti atau monumen peninggalan tokoh bangsa yakni Bung Karno, kondisinya cukup memprihatinkan,” ujar Londo.
Situs atau tugu monumen ini adalah monumen pertama di Kabupaten Pasuruan pasca 10 tahun sejak Indonesia merdeka. Dimana saat itu Kabupaten Pasuruan kala itu dipilih sebagai kota pertama di Indonesia yang menerapkan program nasional pemberantasan buta huruf dengan tajuk “Kewadjiban Beladjar” dasar 6 tahun.
Lebih lanjut, Londo juga menyampaikan bahwa situs atau monumen ini tidak terurus dan berubah bentuk serta fungsi menjadi tiang penerangan jalan di simpang tiga Gempol.
“Sebenarnya, secara pribadi saya sudah menginformasikan pada pihak terkait sejak 2017 lalu diantara Kepala Dinas Pendidikan dan anggota DPRD khususnya pada fraksi PDIP. Namun tidak ada respon dari keduanya, akhirnya secara langsung kami infokan kemarin malam Mas Bupati,” imbuhnya.
Setelah kami lakukan observasi. Ternyata prasasti yang terdapat pada sisi monumen telah tertimbun tanah lebih dari separuh dan hanya sebagian yang dapat terbaca.
Pada saat kami melakukan observasi tersebut, secara tiba-tiba salah satu anggota dewan yakni Nik Sugiarti dari Golkar dan Wardana dari Gerindra menghampiri serta melihat secara langsung keberadaan monumen wajib belajar yang tak terurus ini. Kami sangat berharap pada Pemkab Pasuruan, pada tahun anggaran 2026 mendatang, dapat kembali mengembalikan bentuk asli monumen ini serta merawatnya.
Sementara itu, Mas Rusdi sapaan akrabnya Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon akan kroscek lokasi tersebut dan akan segera dilakukan perbaikan dan perawatan.
“Akan kita kroscek nanti bersama instansi terkait untuk bisa segera diprioritaskan kedepannya,” ujarnya.
Pihaknya akan melakukan perbaikan dan merawat salah satu peninggalan sejarah di Kabupaten Pasuruan itu pada tahun depan (2026).
Saya selaku Bupati Pasuruan dan Pemkab Pasuruan, akan melakukan perawatan terhadap peninggalan sejarah bangsa yang ada di Kabupaten Pasuruan secara menyeluruh.
“Sebagai generasi penerus bangsa, wajib hukumnya menjaga peninggalan sejarah yang telah ditanamkan oleh para pendahulu bangsa,” pungkasnya. (por/red)














