GOWA, FAAM — Tim Saber Pungli Polres Gowa maupun Polda Sulsel diminta tangkap Yusran yang diduga melakukan pungutan pembohong atau pungli pengurusan KIR dalam kegiatan penimbangan tonase kendaraan di jembatan pengukuran di wilayah Dinas Perhubungan, Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi selatan. Pelaku diduga mengambil uang pengendara mobil TrukTruk, namun KIR mereka tak kunjung selesai.
Rahmayadi Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat Sulawesi Selatan menyampaikan, para pelaku diduga menyalah-gunaan upaya dengan memaksa seseorang untuk membayar sejumlah uang dalam proses pemeriksaan tonase dan pengurusan KIR di tempat pengukuran ataupun penimbangan kendaraan roda empat para sopir yang ingin mengurus izin kendaraan mereka
“Rahmayadi menjelaskan. Modus pelaku, melakukan pemeriksaan berat tonase muatan atau pemeriksaan dalam pekerjaannya,” jelas Rahmayadi
Ketua DPW ini menambahkan, OTT harus dilakukan, persoalan ini harus ditindak lanjuti dari banyaknya pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada pihak Lembaha terkait dugaan pungli tersebut. “Satu satunya bernama Yusran salah satu personil Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa,” katanya.
Dari hasil laporan tersebut korban pelapor mengakui bahwa dirinya telah di tipu oleh pelaku yang menjanjikan Izin KIRnya akan segera di uruskan namun hingga saat ini tak kunjung selesai, padahal mengingat dari Himbauan Kementerian Perhubungan bahwasanya untuk biaya pengurusan KIR telah di hapuskan atau di gratiskan kepada pengendara atau pemilik kendaraan muatan roda empat, ” katanya.
Seharusnya, masuk ke tempat pengurusan KIR atau ke kantor Dinas Perhubungan tanpa biaya. Ini malah makin parah karna mereka (para sopir) tetap di mintai biaya pengurusan KIR terhadap para sopir ataupun pemilik kendaraan roda empat berjenis truk maupun pickupi,” katanya lagi.
Dalam persoalan Tim Saber Pungli di minta turun memeriksa para ASN maupun Non ASN di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa karna diduga pungli tersebut telah teroganisir oleh pejabat yang ada,” tandas Rahmayadi.