Malang- faamnews.com – 17 Juni 2026– Maraknya penindakan dan penyitaan rokok ilegal di wilayah Malang Raya menjadi perhatian berbagai pihak. Menyikapi kondisi tersebut, DPD Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Kabupaten Malang bersama perwakilan DPD BNPM Kota Malang melakukan audiensi dengan pihak Bea Cukai Malang pada Rabu (17/6/2026) pukul 13.40 WIB.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana dialogis tersebut menjadi momentum penting untuk membangun sinergi antara regulator, pemerintah, dan pelaku usaha rokok lokal dalam mencari solusi yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pembinaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ketua dan jajaran DPD BNPM Kabupaten Malang hadir membawa sejumlah tuntutan strategis serta solusi konstruktif yang dinilai mampu menjadi jalan tengah dalam mengatasi persoalan rokok ilegal tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha masyarakat kecil.
Dalam sambutannya, perwakilan Bea Cukai Malang, **Fobby T.S.**, yang membidangi intelijen dan pengawasan, menyampaikan apresiasi atas inisiatif BNPM yang memilih jalur komunikasi dan dialog.
> “Kami mengucapkan terima kasih atas silaturahmi ini. Bea Cukai sangat terbuka untuk berdiskusi mengenai harapan dan aspirasi yang disampaikan BNPM Malang. Kami menyambut baik setiap masukan yang bertujuan membangun solusi bersama,” ujarnya.
Fobby menjelaskan bahwa penindakan terhadap rokok ilegal hanyalah salah satu instrumen dalam menjalankan tugas negara.
> “Pada dasarnya penindakan merupakan langkah kecil dari keseluruhan tugas kami. Tujuan besarnya adalah mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan. Penindakan yang dilakukan juga merupakan bagian dari pembinaan agar pelaku usaha dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kasubbag Humas Bea Cukai Malang, **Kukuh**, berharap berbagai elemen masyarakat dapat menjadi mitra strategis dalam membangun kepatuhan dan pertumbuhan industri hasil tembakau yang legal.
> “Kami berharap kehadiran para tokoh dan organisasi masyarakat dapat menjadi mitra bersama dalam membangun solusi. Poin-poin yang disampaikan BNPM sangat baik dan layak menjadi bahan sinergi ke depan,” paparnya.
BNPM Dorong Pendekatan Pembinaan dan Legalisasi Usaha
Dalam audiensi tersebut, Ketua DPD BNPM Kabupaten Malang bersama Sekretaris DPD BNPM menegaskan bahwa organisasi yang mereka pimpin mendukung penuh upaya pemberantasan rokok ilegal. Namun, menurut mereka, langkah penegakan hukum harus dibarengi dengan pembinaan dan pemberdayaan pelaku usaha lokal.
> “Kami fokus pada draft tuntutan, harapan, dan solusi konkret yang kami usulkan. Tujuannya agar pengusaha rokok lokal yang masih berada di sektor informal dapat memperoleh pendampingan menuju usaha yang legal dan berkelanjutan,” ungkap Ketua dan Sekretaris DPD BNPM Kabupaten Malang secara senada.
BNPM menilai banyak pelaku usaha rokok lokal yang belum sepenuhnya memahami regulasi cukai, prosedur perizinan, hingga tata kelola usaha yang sesuai ketentuan. Karena itu, pendekatan edukatif dianggap lebih efektif dalam jangka panjang dibanding sekadar tindakan represif.
Keluhan Pengusaha: Perizinan Dinilai Masih Sulit
Sementara itu, perwakilan DPD BNPM Kota Malang, *Matnadir* , menyampaikan aspirasi para pelaku usaha rokok lokal yang selama ini menghadapi berbagai kendala dalam proses legalisasi usaha.
> “Kami berharap Bea Cukai dapat memberikan ruang, fasilitas, dan pendampingan kepada pengusaha rokok yang memiliki niat baik untuk mengurus izin. Sinergi antara Bea Cukai dan pemerintah daerah sangat diperlukan agar proses perizinan lebih mudah dan tidak menyulitkan masyarakat,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu titik penting dalam audiensi, mengingat legalitas usaha merupakan kunci utama untuk mengurangi praktik produksi dan peredaran rokok ilegal di daerah.














