PEKALONGAN, Faamnews.com — Keluarga besar ASMIPA (Astana Mitra Pariwisata) menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya salah satu anggota keluarga besar DPD ASMIPA Jateng, almarhum Bapak Nandang Iskandar yang merupakan member prioritas ASMIPA (9/11/2025).
Dalam kunjungan takziah ke kediaman almarhum, hadir Ketua DPD ASMIPA Jawa Tengah, Eko Junaedi, Ragil selaku Korwil Pekalongan Raya, serta beberapa pengurus dan perwakilan biro dari kelompok kerja (Pokja) ASMIPA Jawa Tengah.
Pada kesempatan tersebut, pengurus DPD ASMIPA Jawa Tengah menyerahkan hasil donasi sebesar Rp4.000.000 kepada istri almarhum Bapak Nandang, sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas dari keluarga besar ASMIPA.
Ketua DPD ASMIPA Jawa Tengah, Eko Junaedi, menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan.
“Kami mewakili segenap keluarga besar ASMIPA turut berduka cita atas berpulangnya almarhum Bapak Nandang Iskandar, Semoga beliau mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberi kesabaran,” ungkapnya.
Usai kegiatan takziah, acara dilanjutkan dengan makan siang bersama dan rapat terbatas (ratas) untuk pembentukan Koordinator Wilayah (Korwil) Pekalongan Raya, yang meliputi Kabupaten Pemalang, Tegal, Pekalongan, dan Brebes.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa Ragil dari CSA Tour Tegal terpilih sebagai Koordinator Korwil Pekalongan Raya.
Rapat terbatas ini dihadiri langsung oleh Ketua DPD ASMIPA Jawa Tengah, Eko Junaedi, beserta 12 anggota perwakilan dari Karesidenan Pekalongan.
Kegiatan ini berlangsung dengan suasana kekeluargaan dan semangat kebersamaan, sebagai langkah memperkuat jaringan koordinasi ASMIPA di wilayah Jawa Tengah bagian barat.
Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua Umum ASMIPA, Umi Kulsum, yang akrab disapa Bunda Shofi, menjelaskan ketentuan mengenai pemberian Uang Tali Asih dan Uang Duka bagi Anggota ASMIPA Prioritas.
Ketentuan Mendapatkan Uang Tali Asih atau Uang Duka ASMIPA Prioritas
Anggota ASMIPA Prioritas berhak mendapatkan uang tali asih atau uang duka apabila telah memenuhi beberapa ketentuan berikut:
Memiliki poin di aplikasi ASMIPA Bisnis dengan batas minimal 40 poin.
Terdaftar sebagai Member Prioritas, sesuai dengan ketentuan poin dalam aplikasi ASMIPA. (09)














