
Faamnews.com – Perusahaan Rokok (PR) Purnama Jaya, Desa Gadu Barat, Ganding, Sumenep, kini menjadi sorotan BAPER.
Pasalnya, Gudang tersebut tidak ada aktivitas sebagimana fungsi pabrik pada umumnya seperti produksi yang terjadi digudang.
Barisan Pemuda Revolusi (BAPER) Imam Safi’e melontarkan pernyataan keras terkait dugaan maraknya praktik penyalahgunaan pita cukai di Kabupaten Sumenep,
Salah satu yang menjadi contoh nyata di Gudang PR Purnama Jaya dusun Talambung Laok desa Gadu Barat kecamatan Ganding kabupaten Sumenep Minggu (06/09).
Ia menyebut perusahaan rokok (PR) ini hanya menjadi “kandang ternak” pita cukai—tanpa aktivitas produksi, namun aktif menebus dan memperjualbelikan pita cukai.
“Saya minta BEA-CUKAI Madura segera melakukan audit dan penutupan terhadap perusahaan rokok (PR) Purnama Jaya karena diduga hanya ternak pita sekaligus produksi abal-abal karena terlihat gudangnya tidak memproduksi rokok dan tidak ada kegiatannya” ujar Imam Aktivis asal Pamekasan itu.
Menurutnya, modus “ternak pita cukai” adalah bentuk pemanfaatan celah hukum. Para pelaku memanfaatkan izin PR untuk mengakses jatah pita cukai dari Bea Cukai, lalu menjualnya kembali ke pihak lain, tanpa ada proses produksi rokok di pabrik bersangkutan.
“Ini jelas persekongkolan, dan bukan lagi pelanggaran biasa. Sudah masuk ke ranah pidana ekonomi,” tegasnya.
“Jika tidak ada tindakan yang tegas, kami akan aksi nantinya”. Tegas Imam














