Kapuas Hulu,Kalbar — faamnees.com – Penyaluran BBM Bersubsidi jenis Pertalite di SPBU 66.787.002 Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, mendapat sorotan setelah sejumlah masyarakat menyampaikan keluhan terkait harga, Pelayanan, Hingga Dugaan Ketidak Sesuaian Takaran.
Keluhan ini disampaikan masyarakat Pada Hari Minggu 6 September 2026. Masyarakat Mengaku menemukan Harga Pembelian Pertalite yang disebut Mencapai Rp10.800 per liter.
Menurut Masyarakat, Kondisi tersebut menjadi persoalan karena masyarakat harus mengantre dalam waktu cukup lama untuk mendapatkan BBM bersubsidi.“Kami antre berjam-jam. Kadang-kadang pihak SPBU tidak melayani dan terkesan Arogan.
Kami merasa masyarakat kecil justru kesulitan mendapatkan Pertalite. Mereka Melayani Para Mafia, bukan warga kecil seperti kami,” Ungkap Seorang Masyarakat yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Selain persoalan harga dan pelayanan, Masyarakat juga mempertanyakan Ukuran atau Takaran (tera) saat pengisian BBM Bersubsidi.
Mereka menduga Takaran Pertalite yang diterima Konsumen tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya,Keluhan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai mekanisme penyaluran Pertalite bersubsidi, termasuk apakah BBM subsidi telah diberikan secara tepat Sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Istilah “Mafia” yang disampaikan Masyarakat dalam keluhannya merupakan tudingan dari sumber masyarakat dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Demikian pula dugaan mengenai ketidak sesuaian takaran perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengujian tera oleh instansi Yang berwenang.
Masyarakat berharap pihak terkait, termasuk instansi Pengawas dan Aparat Berwenang, dapat melakukan Pemeriksaan Terhadap proses Penyaluran Pertalite di SPBU 66.787.002 Semitau Kabupaten Kapuas Hulu.
Pemeriksaan diharapkan mencakup Harga Penjualan, mekanisme Penyaluran BBM Subsidi, Antrean Konsumen, Pencatatan Transaksi, Serta Kesesuaian Alat Ukur atau Tera yang digunakan dalam Pengisian BBM.
Apa bila ditemukan adanya Ketidaksesuaian, Masyarakat Meminta agar dilakukan Tindakan Tegas Sesuai ketentuan, Sebaliknya, apabila seluruh proses penyaluran telah sesuai Aturan, Masyarakat juga Berharap pihak SPBU Memberikan Penjelasan secara Terbuka Agar Tidak Menimbulkan Kesalah Pahaman.
Hingga berita ini ditayankan, pihak SPBU 66.787.002 Semitau Kapuas Hulu belum memberikan Penjelasan Secara Resmi Terkait Keluhan masyarakat tersebut.
Redaksi Kami membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak manajemen SPBU maupun pihak terkait lainnya.
Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih berupa informasi dan keluhan masyarakat yang memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Redaksi Kami Tidak Menyimpulkan Telah Terjadi Pelanggaran Sebelum Adanya hasil Pemeriksaan Atau Keterangan Resmi dari Pihak yang Berwenang.
Sumber: Laporan Aduan Masyarakat
Penulis:Tim Redaksi Faamnews.
E ash












