Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi
RedaksiHubungi Kami

Berhasil Tangkap 1 DPO Tragedi Cafe Edelweis, SatResmob Buru 2 DPO Lainnya

PASURUAN, faamnews.com-Jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Unit Resmob yang dipimpin oleh Achmad Syaifuddin berhasil menangkap 1 dari 3 tersangka yang masuk Daftar Pencairan Orang (DPO) dalam tragedi berdarah di cafe Edelweis beberapa waktu silam.

Penangkapan 1 tersangka yang masuk DPO tersebut mempertegas komitmen Satreskrim Polres Pasuruan bahwa penanganan tragedi berdarah di Cafe Edelweis Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan terus berproses hingga saat ini dan masih memburu 2 DPO lainnya meski banyak rintangan yang menghambatnya.

Informasi yang dihimpun awak media diketahui bahwa jajaran SatResmob Polres Pasuruan berhasil menangkap tersangka yang masuk DPO dalam perkara tersebut berinisial “PP” warga Desa Rebono Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan pada Minggu (16/04/2026).

Sumber di internal Satreskrim Polres Pasuruan menyebut bahwa penangkapan salah satu DPO tidak akan berhenti sampai di sini.

“Hingga saat ini masih terdapat dua pelaku lain yang berstatus DPO dan dalam proses pengejaran,” ujarnya sambil mewanti-wanti agar identitasnya tidak disebutkan.

Sebelumnya diketahui bahwa dari tragedi berdarah tersebut Pengadilan Negeri (PN) Bangil telah memvonis tiga orang dari kasus itu sendiri.

Adapun tiga terdakwa yang telah menjalani proses persidangan masing-masing berinisial B, H, dan M, dengan putusan pidana penjara masing-masing selama 7 bulan, 8 bulan, dan 7 bulan.

Kanit Resmob Polres Pasuruan Achmad Syaifuddin, menegaskan, bahwa proses hukum perkara tersebut masih terus berjalan dan terus dikembangkan.

“Penanganan kasus ini masih berlanjut. Kami terus melakukan pemeriksaan secara intensif guna melengkapi berkas dan mengungkap keterlibatan pihak lainnya,” ujarnya, Rabu (29/05/2026).

Ia juga membenarkan penangkapan salah satu DPO yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Lebih lanjut, Kanit Achmad Syaifuddin juga menyampaikan bahwa yang bersangkutan telah diamankan di kediamannya dan saat ini masih dalam proses pendalaman.

“Saya menghimbau pada 2 DPO lainnya agar kooperatif dengan sukarela menyerahkan diri kepada petugas kepolisian, dan siapapun yang menghalangi dan berusaha menyembunyikan akan kita proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (por/red)

banner 325x300
Penulis: Por/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *