PASURUAN, faamnews.com-Aksi tak pantas dan menjurus ke arah dugaan premanisme kembali terjadi dengan berbagai dalih lantaran adanya kekuatan kekuasaan di diwilayah tertentu dan seakan kebal hukum.
Dugaan premanisme dengan melakukan penganiayaan terhadap seseorang kembali terjadi di wilayah Kecamatan Gempol yang diduga kuat dilakukan oleh oknum Kades aktif yang berinisial “DS” saat melakukan aksi demo di salah satu perusahaan yang dirinya pimpin.
Alih-alih mendatangi perusahaan dengan dalih adanya ketimpangan terhadap karyawan di perusahaan tersebut, oknum Kades yang berinisial “DS” dengan gagahnya marah-marah hingga melakukan penganiayaan kepada salah satu karyawan perusahaan dengan memukul hingga melempar ponsel milik korban di dalam kawasan perusahaan itu sendiri.
Informasi yang dihimpun awak media bahwa kejadian dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Hari Kamis (2/4/2026) di pabrik produksi plastik yakni PT. SAMIPLAST.
Diketahui bahwa saat kejadian, tengah berlangsung aksi demonstrasi warga setempat.
Aksi tersebut diketahui mendapat pengawalan langsung dari “DS”. Dalam demonstrasi itu, warga menyampaikan tuntutan agar pihak perusahaan menghentikan kerja sama dengan perusahaan outsourcing.
Namun, situasi di lapangan sempat memanas. Di tengah aksi, “DS” diduga merebut handphone milik salah satu karyawan dan Handphone tersebut kemudian dibuang dan ditendang.
Tidak berhenti di situ, saat pemilik berupaya mengambil kembali handphone-nya, namun “DS” menghampiri dan melayangkan pukulan serta tamparan ke arah wajah karyawan tersebut.
Salah satu saksi mata yang berada di lokasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan saat itu “DS” dalam kondisi emosi.
“Ya benar, Pak Kades sempat membuang HP salah satu karyawan. Saya ada di lokasi waktu itu. Orangnya lagi emosi. Beruntung situasi tidak semakin panas,” ujar saksi yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke aparat penegak hukum. Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait insiden tersebut.
“Laporan sudah kami terima. Saat ini masih dalam proses penyidikan,” pungkasnya. (por/ind/red)





