Menu
Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi

Segera ! KPK Selidiki Pekerjaan Swakelola Jaringan Irigasi di Kecamatan Maliku Baru TA 2025 Oleh BWS Kalimantan II Yang Diduga Tidak Sesuai Aturan,Ini Tanggapan Firmelin ST.,M.Si

Total views : 139
  • Bagikan

Kalteng, FAAMNews – Menyikapi Pemberitaan media online FAAMNews.com Pada Edisi Kamis (13 Maret 2025), yang mana pada berita tersebut menyatakan dugaan Pengelolaan Jaringan Irigasi oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II Palangka Raya, di Kecamatan Maliku Baru, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), diduga dikerjakan Asal-asalan dan tidak sesuai spek. Dalam Hal ini, FAAMNews.com by Patner (Tim) dari beberapa media online Lokal maupun Nasional menyimpulkan bahwa dalam menyikapi suatu permasalahan, pihak BWS Kalimantan II diduga memakai cara Klasik (Lama) untuk menyikapi segala bentuk imformasi oleh awak media sehingga terkesan terdesak dan kemudian membalas surat klarifikasi resmi Awak media secara kilat. Hal itu terbukti saat setelah 1 (Satu) jam Pemberitaan dari media online FAAMNews.com by patner tayang dalam bentuk Link (Portal Berita), pihak BWS kalimantan II melalui Satuan Kerja (Satker) OP langsung berikan surat balasan kepada awak media dengan memerintahkan salah satu staf untuk mengantarkan surat balasan tersebut.

 

“Mas, mau diantar kemana surat klarifikasi ini?, staf saya mau antarkan mas, di mana Alamatnya mas,”Kata Firmelin.,ST.,M.Si selaku Kepala Satuan Kerja OP BWS Kalimantan II yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT)  Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) via Whats App pada 13 Maret 2025 Sore.

 

Menyikapi permasalahan tersebut, hal yang mungkin dianggap sepele namun sangat penting untuk suatu kegiatan pekerjaan yakni pemasangan Pelang Pekerjaan dalam suatu pekerjaan yang menggunakan anggaran Negara baik itu Swakelola maupun Kontraktual harus dipasang papan pekerjaan, kegunaan pemasangan papan proyek itu sendiri agar masyarakat dapat mengetahui (keterbukaan Piblik), bahwa di wilayahnya sedang ada dilakukan pekerjaan dimaksut, termasuk Aktivis seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun Jurnalis dalam hal itu juga dapat ikut mengawasi dari mulai berapa nilai Anggaran Negara yang dikucurkan untuk mengerjakan suatu pekerjaan itu maupun dari mana Sumber dana pekerjaan berasal.

 

Menyikapi hal itu, karena diduga tidak transparan dalam kegiatan tersebut, tolong Pihak Penegak hukum  kususnya Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI segera beri “Atensi” terhadap Balai Wilayah Sungai Kalimantan II Palangka Raya, mengingat banyaknya dugaan pekerjaan kususnya dalam Pengelolaan jaringan Irigasi, seperti pekerjaan di Kecamatan Maliku Baru, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, yang dikerjakan di tahun 2025 ini dengan cara Swakelola, namun hasil pengerjaan diduga tidak sesuai spek dan terkesan Asal-asalan.

 

Jika mengacu pada peraturan Pemerintah PP No.20/2006 tentang Kegiatan Pemeliharaan Jaringan Irigasi dan Permen PU No.32/PRT/M/2007, tentang Inventarisasi Kondisi Jaringan Irigasi, Perencanaan dan Pelaksanaan, kemudian pemantauan dan evaluasi, hasil pekerjaanya diduga tidak sesuai dan Maksimal.(Luk)

banner 325x300
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.