Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi
RedaksiHubungi Kami
Berita  

Pemkab Pamekasan Tetapkan BPP Tembakau, Pabrik Belum Tentukan Pembelian

Pamekasan, FAAMNEWS.COM – Musim tembakau tahun ini sudah memasuki masa panen, dan Pemkab Pamekasan sudah menetapkan Biaya Pokok Produksi (BPP).

Tahun ini (2025) lebih tinggi BPP nya dari pada tahun 2024, seperti tembakau sawah Rp 47.685 perkilo, tahun sebelumnya Rp 46.725. Tembakau Tegal Rp Rp 53.533 perkilo, yang sebelumnya Rp 52.639 perkilo. Sementara untuk tembakau Gunung Rp 64.000 perkilo dari Rp 63.233 per kilogram.

Di lain sisi, pabrik rokok di bumi gerbang salam belum menentukan jumlah pembeliannya, seperti yang disampaikan oleh kepala Bidang Pembinaan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Pamekasan Raihan Akbar.

Akbar memaparkan bahwa belum ada satupun pabrik yang terkonfirmasi melakukan aktivitas serapan tembakau,

“Kami sudah bersurat agar target pembelian lebih jelas dan dapat menetapkan jumlah pembelian tembakau tahun ini,” ujarnya.

Akbar juga masih menunggu kepastian tersebut walaupun disejumlah daerah di kabupaten Pamekasan sudah memasuki masa panen, puncaknya nanti pertengahan Agustus hingga September 2025.

Petani tembakau Desa Banyupelle, Palengaan, Bapak Saman Optimis harga tembakau tahun ini tetap stabil dan tak akan merugikan para petani dengan banyaknya pabrik rokok di Pamekasan.

“Pabrik rokok di Pamekasan banyak dan pabrik sangat membutuhkan tembakau untuk bahan produksi, apalagi rokok sangat dibutuhkan oleh masyarakat.” Ungkapnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *