Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi
RedaksiHubungi Kami

Oknum Kades Desa Tambak Sari Diduga “Sekongkol” Lancarkan,Pungli SKTL

Malang, faamnews.com- Kepala Desa (Kades) yang note bane adalah bapak atau pimpinan yang seharusnya mengayomi masyarakatnya serta jadi panutan bagi warga Desa yang meraka pimpin tampaknya tidak berlaku bagi salah satu oknum Kades di Kabupaten Malang Jawa Timur satu ini.

Alih-alih mengayomi serta menjadi panutan, oknum Kades tersebut berbuat sebaliknya dengan sengaja diduga kuat “PERAS” warganya sendiri untuk meraup keuntungan pribadi dengan dalih upeti Pengurusan Surat SKT/SKTL agar dirinya bisa meraup ke untungan pribadi.

Menurut informasi yang diterima awak media, kejadian yang terjadi beberapa waktu lalu tersebut berawal dari ulah oknum Kades yang memberikan informasi Atau mengarah kan satu pintu ke Saudara R untuk Membuat surat SKT/SKTL dan masyarakat pun antusias untuk mengerus surat tersebut karna di duga kuat ada arahan dari kades tersebut.

Oknum Kades yang “HAUS” uang tersebut tampaknya punya seribu akal bulus guna bisa mendapatkan uang dengan mudah dengan cara membuat issu bahwasanya pengurusan surat tersebut adalah surat legal biar bisa langsung pasang patak di tiap tiap batas tanah tersebut dan sudah mendapat kan surat hak tanah yang legal.

Masyarakat pun senang dan berbodong bondong untuk mendaftar terutama saudara yang ber inisail “S” yang mendapatkan info tersebut kaget bukan kepalang dan langsung mendaftar kan 5 Lahan milik , korban “S” menuruti anjuran oknum Kades tersebut untuk menyediakan sejumlah uang yang mencapai juta rupiah agar Surat nya cepat jadi dan bisa langsung memasang patok di lahan nya/tanah milik nya.

Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa “korban “S” ditemui pak Inggih Waktu itu ada pertumuan di kantor desa dan sudah sepakat ada biaya 30.000 per bidang namun yang terjadi di lapangan tidak seperti yang di sepakati dan malah nya mahal banget saya bayar 5 Surat dan satu patok enam jutah lebih uang untuk “upeti” karna Sudah Di pasang 1 patok dan surut SKTL/SKT,” ujarnya.

“Korban “S” memberikan uang juta an kepada yang berinisial “R” tersebut untuk uang Pengurusan sudah selesai,” lanjut narsum yang mewanti-wanti agar namanya tidak dipublikasikan tersebut.

Sempat ada terjadi konflik ketika pemasangan patok batas SDR “M”,melebar ke lahan milik “S” dan “R”warga lain spontan “S” & “R” menyalahkan pak RT,pak RT pun marah karna fihaknya tidak pernah di libatkan dalam pelaksanaan pengukuran/ pemasangan patok/SKTL tersebut

Seperti yang di berita kan di salah satu awak media memang benar uang milik masyarakat sendiri justru ini poin nya masrakat biar tidak bingung kesepakat dari awal cuman 30 rb kok jadi melonjak ke 1335.000 .Pernyataan Saudara R sangat bertentangan dgn hasil Musdes Perangkat Desa Tambakasri serta warga

Dugaan pungli semakin kuat karna ada ungkapan langsung di sebuah media yang menyampaikan dari nara sumbur nya bahwa mengakui upeti tersebut walaupun bayar 1335.000 kenapa bahkan sampai 100 jt pun kenapa ungkap nya Warga masyarakat membayar atas permintaan biaya pengurusan SKTL, Oleh Panitia siluman kemana arah Upeti tersebut ini yang jadi masalah diduga ada kerjasama dgn Oknum Kades….

Tidak ada undang undang khusus untuk pengurusun surat SKT/SKTL tetapi biaya pengurusan dari kepala desa umum nya tidak di pungut biaya meskipun ada kemungkinan biaya untuk materai dan amitrasi desa.

Peraturan yang relavan kemetrian desa pembangunan daerah tertinggi dan tranmigrasi (komendes PDTT) Agar kepala desa tidak mempungut biaya Atas SKT/SKTL

Dengan beraninya tanpa musdes dengan BPD dan tau masyarakat Oknum kades keluarkan arahan pelayanan satu pintu pada saudara R hal ini yg menjadi tolak ukur modus pungli dengan kronina,kuat diduga perangkat serta BPD tidak di libatkan dlm pengadaan SKTL.

Terbukti ada motif tidak percaya dengan mengelar Musdes Perangkat M,RT, masyarakat serta perangkat dengan membuat pernyataan kesepakatan biayan30 ribu per patok ujar salah satu Tokoh masyarakat yang enggan di subut kan nama nya tersebut

Dugaan Pungli SKTL di Desa Tambakasri tidak libatkan,perangkat Desa serta Bpd untuk muluskan Aksinya bodohi Rakyat.

Kami berharap APH atau KPK bisa memanggil oknum atau turun langsung audit biar tidak ada lagi pembodohan berdalil perjuangan yg gratis di jadikan lahan pungli

Sementara itu oknum Kades “N” yang diketahui memimpin di salah satu Desa di Kecamatan Sumawe saat dikonfirmasi awak media via aplikasi Whatsap tidak memberikan jawaban apapun dan Sampai Pemberitaan ini Terbit.

“,Seakan akan kades desa Tambak sari ini menghindar dan menutup nutupi masalah yang terjadi kepada masyarakat nya. Timbul pertanyaan yang sangat besar di mata publik Terkait ada nya dugaan pungli tersebut. (Yas/red)

banner 325x300
Penulis: Ysn/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *