Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi
RedaksiHubungi Kami

LSM Ampuh Nusantara Kena “Prank” Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan

PASURUAN, faamnews.com-LSM Ampuh Nusantara Bersatu yang di ketuai eks Kades Kedungringin Vicky Aryanto diuji kesabaran dan komitmennya mengawal aspirasi serta keluhan masyarakat luas lantaran agenda kegiatan audensi dengan komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan gagal terlaksana hingga beberapa kali.

 

Kegiatan agenda audensi dengan komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan yang sedianya dilaksanakan pada Kamis siang(18/9/25) pukul 13:00 kembali ditunda tanpa kejelasan oleh wakil rakyat tersebut.

 

Informasi yang dihimpun awak media bahwa LSM Ampuh Nusantara mengajukan surat permohonan hearing atau audensi kepada pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan terkait temuan problematika dilapangan tentang dunia pendidikan di Kabupaten Pasuruan yang cukup memprihatinkan.

 

“Surat kami tersebut diterima dan telah dijadwalkan oleh pihak Komisi IV DPRD Kab.Pasuruan, pada Kamis 11 September 2025 pukul 13:00Wib.Namun pada Rabu malam 10 September, kami menerima pesan WA dari Sekretariatan DPRD yang menyatakan bahwa hearing ditunda lantaran pihak Komisi IV ada agenda mendadak dan hearing ditunda pada Rabu 17 September 2025,” papar Demang panggilan akrab Vicky Aryanto.

 

Lebih lanjut, Demang menyampaikan bahwa akan tetapi jadwal yang mereka tentukan, serta merta kembali ditunda tanpa alasan yang jelas. Atas dua kali penundaan ini, kami melayangkan surat kembali untuk melaksanakan audensi dan kembali dijadwalkan pada 18 September 2025 pukul 13:00 Wib. Tapi pada kenyataanya setelah kami hadir di ruang rapat gabungan, hingga pukul 15:00 tak satu orangpun jajaran Komisi IV DPRD hadir menemui kami.

 

“Jelas pihak DPRD Kab Pasuruan khususnya komisi IV tidak memiliki kepekaan dengan aspirasi masyarakat dan terkesan meremehkan masyarakat, seharusnya mereka (Komisi IV) peka dengan kondisial saat ini,” geramnya.

 

Dari informasi yang disampaikan oleh staf sekretariatan DPRD Kabupaten Pasuruan mengatakan bahwa seluruh anggota Komisi IV dipanggil rapat dengan Bupati.

 

“Seandainya pun harus memenuhi urgensi rapat dengan pihak Pemkab Pasuruan, seharusnya ada dua atau 3 perwakilan dari jajaran Komisi IV menemuhi kami,” imbuhnya.

 

Disisi lain, ketua komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan Andri Wahyudi saat dikonfirmasi awak media menyampaikan permintaan maafnya lantaran agenda yang sudah terjadwal kembali tertunda.

 

“kami atas nama jajaran komisi IV meminta maaf atas kejadian ini. Sejatinya rapat ini bukan undangan dari Bupati namun, undangan dari KPK yang memiliki agenda sosialisasi dan pencegahan tindak pidana korupsi bagi anggota dewan.”

 

Waktu dan tempatnya ada di gedung empu sindok Pemkab Pasuruan. Seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan wajib hadir.

 

“Selanjutnya akan kami jadwalkan kembali audensi dengan Ampuh Nusantara Bersatu,” pungkas Andri Wahyudi. (por/tam/red)

banner 325x300
Penulis: Por/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *