“EM ditangkap Rabu (11/6) malam sekitar pukul 19.00 WIB di rumahnya, kawasan Cibitung, Bekasi, Jawa Barat,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Kamis.

Artinya, lanjut Seto, EM ditangkap sehari setelah menjalankan aksi pidana pencurian pada Selasa (10/6).

Kompol Seto menjelaskan penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang masuk terkait adanya pencurian ponsel.

Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading langsung melakukan penyelidikan dengan petunjuk dari rekaman video pengintai yang menyebar di media sosial.