Pontianak,Kalbar-faamnews.com – 24 November 2025 – Proyek rehabilitasi ruang kelas di SD N 25 Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa material bekas digunakan dalam proses pengecoran lantai beton. Meskipun Kepala Sekolah SDN 25 Pontianak Timur membantah tudingan tersebut, hasil investigasi menunjukkan bahwa pasir bekas dan pecahan beton bangunan lama memang digunakan.
Kepala Sekolah SD N 25 Pontianak Timur menyatakan bahwa pekerjaan rehab sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan material yang digunakan juga sudah sesuai standar. Namun, ketika diminta untuk menjelaskan lebih lanjut tentang RAB rehab ruang kelas tersebut, Kepala Sekolah tidak dapat memberikan jawaban yang memuaskan,alias kebingungan
Sementara itu, Kabid SD N Dinas Pendidikan Kota Pontianak, EKO WIBOWO ST.MT menyatakan bahwa material bekas tersebut sudah dibeli dari aset. Namun, pernyataan ini memunculkan pertanyaan tentang kualitas rehab ruang kelas SD N 25 Pontianak Timur.
Penggunaan material bekas dalam proyek rehabilitasi sekolah menimbulkan kekhawatiran tentang kekuatan,Kualitas dan keamanan struktur bangunan. Publik berharap agar pihak berwenang,inspektorat maupun pihak Kejaksaan Negeri dapat mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa semua proyek pemerintah kota pontianak dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Dinas Pendidikan Kota Pontianak diharapkan untuk melakukan evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap proyek-proyek pemerintah di masa depan untuk mencegah terjadinya penyimpangan serupa.
Penulis: Syarif Husin A














