Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi
RedaksiHubungi Kami

Hasil Press Release Penanganan kasus kekerasan seksual

Bangkalan – faamnews.com – Dengan adanya perlakuan tidak baik terhadap beberapa santriwati di pondok Nurul karomah desa Terrongan kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan, Dinas perlindungan anak dan perempuan Mendatangi rumah salah satu korban.

Korban Yang berinisial NN pada saat di wawancara oleh Tim investigasi dari UPTD PPA telah mengakui bahwasanya dirinya telah di paksa untuk melayani perbuatan becatnya Lora Yang berinisial (S) sejak Bulan Januari 2024 Hingga September 2025. Lora tersebut juga merupakan salah satu pengasuh pondok pesantren Nurul karomah.

Sedangkan saudaranya yang berinisial UF juga sama mendapatkan perlakuan yang Sama sejak Februari 2024 Hingga Juli 2024 oleh Lora tersebut.

“Sering kali kami di paksa untuk melayani lora tersebut, Bahkan Masih banyak juga teman-teman yang Senasib dengan kami,” ucapnya Korban.

Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten Bangkalan (KB-PPPA) Menghimbau kepada seluruh masyarakat. “Apabila Melihat atau mengetahui adanya perbuatan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Oknum terhadap perempuan dan Anak-anak Maka segera Melaporkan ke pihak kepolisian agar segera tangkap pelakunya atau ke dinas KB agar mendapatkan Pendampingan,” ucap Sudiyo, Jum’at (30/01/2026).

Orang Tua korban sengat Marah dan Kecawa Mendapati Anaknya di perlakukan tidak senonoh seperti itu, Orang Tua korban Langsung melaporkan Tindak pidana kasus perbuatan pelecehan tersebut ke MAPOLDA JATIM.

Dari hasil Gelar perkara, Kini lora tersebut di Tetapkan jadi tersangka dan ditahan di Mapolres Bangkalan.

banner 325x300
Penulis: Tomy/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *