Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi
RedaksiHubungi Kami

DPD Madas Jatim Desak Sidak Segera! Gudang Besi Tua di Jalan Platuk Donomulyo Ganggu Warga Maupun Pengguna Jalan

SURABAYAfaamnews.com -PD Madas Sedarah Jawa Timur menuntut keras Pemerintah Kota Surabaya beserta Walikota Surabaya untuk segera melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke gudang besi tua yang berlokasi di Jalan Raya Platuk, Kelurahan Donomulyo. Lokasi ini tidak hanya mencemari lingkungan pemukiman, tapi juga mengganggu kelancaran dan keselamatan pengguna jalan raya.

Asap Tebal Hambat Pandangan, Bahayakan Pengendara
Selain asap pekat dan bau menyengat yang membuat warga sekitar sesak napas dan tak bisa beraktivitas nyaman, kepulan asap dari aktivitas gudang ini juga menyebar hingga ke badan jalan raya. Hal ini sangat mengganggu pandangan pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil yang melintas, meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas setiap saat.

“Kami menerima banyak keluhan: warga rumah terganggu kesehatan, pengguna jalan pun takut melintas karena pandangan tertutup asap. Ini bahaya ganda yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” tegas Kaji Fahmi, Ketua Harian DPD Madas Sedarah Jawa Timur, didampingi M. Sahel, Wakil Ketua DPD Madas Sedarah.

Tindakan Sesuai Aturan Hukum Berlaku
Pihak Madas Jatim menegaskan operasional gudang ini jelas melanggar peraturan, antara lain:
✅ Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup – dilarang mencemari udara dan merusak kenyamanan serta keselamatan lingkungan;
✅ Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan – dilarang melakukan aktivitas yang menghalangi pandangan atau membahayakan keselamatan di ruas jalan umum;
✅ Peraturan Daerah Kota Surabaya tentang tata ruang kawasan dan perizinan usaha – lokasi ini tidak layak untuk aktivitas pembakaran terbuka di pinggir jalan raya maupun kawasan pemukiman.

Jangan Menunggu Korban Berjatuhan!
“Kami minta instansi terkait dan penegak hukum bertindak tegas tanpa menunda lagi. Jangan sampai ada warga sakit parah, atau pengendara mengalami kecelakaan fatal baru bergerak menangani masalah ini,” tambah M. Sahel.

Madas Sedarah Jawa Timur berjanji akan terus mengawal proses penanganan hingga tuntas. “Hak warga hidup sehat, dan hak masyarakat melintas aman di jalan raya harus dijunjung tinggi. Bersama Madas Jatim, kita bersihkan Surabaya dari gangguan yang merugikan banyak pihak!” pungkas Kaji Fahmi.

Redaksi; Karim

banner 325x300
Penulis: Karim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *