Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi
RedaksiHubungi Kami

Polresta Malang Kota Kawal Penataan PIG, Kapolresta Danang Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas, Cegah Penumpukan di Pintu Keluar Pasar

MALANG KOTAfaamnews.com – Penataan sisi barat Pasar Induk Gadang (PIG) Kota Malang memasuki tahap akhir. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang Setiyo PS dan instansi terkait tinjau langsung pembongkaran mandiri lapak pedagang pada Senin (14/9/2026).

Pemkot Malang menetapkan hari ini Selasa (15/9/2026) sebagai batas akhir pembongkaran dan pengosongan kawasan, sebagian dilakukan secara swadaya oleh pedagang yang mulai memindahkan aktivitasnya ke bangunan relokasi di belakang pasar.

Dari 1.618 pedagang yang tercatat sebelum relokasi, hasil verifikasi pedagang aktif tercatat 1.057 pedagang, dengan 953 di antaranya telah menempati lokasi relokasi.

“Alhamdulillah, kesadaran pedagang sangat tinggi. Pembongkaran dilakukan secara swadaya sehingga kawasan sisi barat mulai kosong, sekaligus mendukung rencana pengaspalan jalan poros di depan PIG.” kata Wahyu.

Bagi pedagang yang belum menyelesaikan pembongkaran, Pemkot Malang memberikan tenggat hingga Selasa (15/9/2026).

DPUPRPKP Kota Malang juga menyiapkan alat berat secara gratis untuk membantu pedagang yang menghadapi kendala teknis.

Sementara Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang Setiyo PS mengatakan, siap mendukung penataan PIG melalui pendampingan, pengamanan serta evaluasi kondisi keamanan dan lalu lintas.

Hal ini penting karena kawasan tersebut menjadi jalur keluar-masuk mikrolet atau angkutan kota serta bus dari dan menuju Terminal Hamid Rusdi, maupun kendaraan penyuplai ikan dan sayuran dari luar Kota Malang, sekaligus mencegah penumpukan di Pintu Keluar Pasar (Simpang empat Gadang Sisi Timur)

“Kami mendukung penataan PIG, termasuk keamanan dan kelancaran lalu lintas. Kami juga mengapresiasi pedagang yang membongkar lapaknya secara mandiri karena menjadi bagian dari dukungan terhadap pembangunan yang kondusif,” ujar Danang.

Menurut mantan Kapolres Malang ini, penataan PIG merupakan bagian dari upaya mendukung pembangunan dan tata kelola Kota Malang yang berkelanjutan.

Karena itu, aspek keamanan, kelancaran arus kendaraan, kebersihan dan estetika kawasan perlu berjalan beriringan agar PIG sebagai pasar induk dapat memberikan pelayanan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

“Prinsipnya kami siap mendukung penuh keamanan dan kelancaran lalu lintas. Teknis pengamanan serta rekayasa arus akan dikoordinasikan bersama,” tegas Danang.

Danang Berharap penataan PIG diharapkan menghasilkan kawasan pasar yang lebih tertib, aman, bersih, lancar dan representatif.

banner 325x300
Penulis: Yasin/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *