Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi
RedaksiHubungi Kami

Pemeliharaan Embung Sidoharjo Disorot LSM FAAM Nganjuk

Nganjuk,Faamnews.com– Proyek embung di Desa Sidoharjo, Kecamatan Tanjung Anom, Kabupaten Nganjuk, kembali menuai sorotan. Pasalnya, pada tahun anggaran 2024, proyek tersebut kembali dianggarkan untuk biaya pemeliharaan sebesar Rp45 juta , data itu bisa di lihat di aplikasi jaga KPK, padahal embung ini sebelumnya sempat mencuat karena diduga fiktif.

Sorotan kali ini datang dari DPC Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) Nganjuk. Ketua DPC LSM FAAM Nganjuk, Achmad Ulinuha, menilai langkah pemerintah Desa yang kembali menganggarkan dana untuk embung tersebut sangat janggal dan tidak mencerminkan adanya efek jera terhadap dugaan proyek bermasalah.

Tangkapan layar dana pemeliharaan embung dan rehabilitasi dan peningkatan embung Sidoharjo

“Kami melihat ada kejanggalan besar. Embung Sidoharjo dulu sempat ramai karena diduga fiktif, tetapi  malah kembali dianggarkan untuk pemeliharaan sebesar 45 juta di tahun 2024. Ini sangat aneh dan menunjukkan lemahnya pengawasan,” ujar Achmad Ulinuha saat dikonfirmasi, Senin (14/10/2025).

Ulinuha menegaskan, LSM FAAM akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait kejelasan fisik embung dan dasar penganggaran dana tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada Inspektorat Kabupaten Nganjuk dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk meminta audit terhadap kegiatan dimaksud.

“Kami tidak ingin uang rakyat digunakan untuk proyek yang tidak jelas manfaatnya. Kalau memang embung itu tidak pernah ada, maka ini bisa masuk kategori penyimpangan anggaran atau bahkan masuk penganggaran proyek fiktif. Kami minta aparat penegak hukum turun tangan,” tegasnya.

Proyek embung di Desa Sidoharjo sebelumnya memang sempat disorot sejumlah pihak lantaran dinilai tidak terealisasi di lapangan meski sudah dianggarkan dalam APBDes  tahun 2023 lalu. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut tegas dari instansi berwenang terkait dugaan tersebut.

LSM FAAM berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah konkret untuk mengusut dugaan penyimpangan tersebut, agar kasus serupa tidak terus berulang dan merugikan masyarakat.(Team)

banner 325x300
Penulis: Andri teamEditor: Kabiro Nganjuk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *