
Pamekasan| Faamnews – Pelaku Pembacokan atas nama kiai Mamat (MT) (27) asal Desa Campor, Proppo, masih santai ngopi dan Roko’an setelah dilaporkan oleh Rohman yang menjadi korbannya.
Kejadiannya di Dusun Rek Kerrek Laok II, Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, pada Sabtu malam (14/3/2026).
Korban langsung laporkan pembacokan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Laporan Polisi Nomor: LP/B/104/III/2026/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR.
Namun setelah Empat hari peristiwa pembacokan yang menimpa Rohman (27), kepolisian belum mengungkap pelaku dalam kasus berdarah tersebut.
Kuasa hukum korban, Mansurrowi, meminta kepolisian segera memberikan kepastian terkait pengungkapan pelaku.
“Kami berharap kepolisian dapat segera mengungkap secara jelas pelaku pembacokan ini agar ada kepastian hukum bagi korban,” ujar Mansurrowi. (17/3)
Ia menyampaikan bahwa keluarga korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pamekasan dan hingga kini menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami menunggu kepastian dari penegak hukum, semoga disegerakan,” tegasnya










