SURABAYA — faamnews.com – Ribuan juru parkir yang tergabung dalam Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) memadati kawasan Balai Kota Surabaya, Senin (31/8/2026). Aksi unjuk rasa ini berlangsung siang hari dan berjalan tertib namun penuh tekanan, di mana para peserta berkumpul di halaman Balai Kota untuk menyampaikan sejumlah tuntutan secara langsung kepada Pemerintah Kota Surabaya.
Dalam aksi tersebut, para juru parkir menyuarakan dua tuntutan utama. Pertama, mereka menuntut kebijakan pembagian hasil pendapatan parkir yang lebih adil, dengan porsi bagi hasil sebesar 70 persen untuk juru parkir. Kedua, para jukir meminta pemerintah kota untuk menghapus praktik setoran ganda yang selama ini memberatkan mereka.
Para peserta aksi tampak kompak berkumpul di lokasi, beberapa di antaranya berdiri di atas panggung suara untuk menyampaikan aspirasi kepada para peserta lain dan pihak berwenang. Kehadiran ribuan orang membuat kawasan sekitar Balai Kota menjadi padat, dan petugas keamanan serta kepolisian juga tampak berjaga di lokasi untuk memastikan jalannya aksi tetap kondusif dan aman.
Hingga berita ini diturunkan, para juru parkir masih menunggu tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya terkait tuntutan yang mereka ajukan. Aksi ini menjadi bukti kuatnya tekad para pekerja sektor jasa parkir untuk memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan dalam sistem pengelolaan parkir di Kota Surabaya.
Redaksi; Karim










