PASURUAN, faamnews.com-Forum Komunikasi Peduli Lingkungan (FKPL) bersama Coca Cola Europacific Partners (CCEP) Indonesia menggelar sosialisasi dan penandatanganan komitmen penerapan K3 yang menjadi fokus utama pengelola sampah di Kabupaten Pasuruan.
Melibatkan pengelola TPS, TPS 3R, Bank Sampah, DLH Kabupaten Pasuruan, perwakilan pemerintah daerah, dan lembaga mitra.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan pada Rabu (08/10/25) tersebut nampak dihadiri 50 komunitas peduli lingkungan se-Kabupaten Pasuruan.
Diketahui dalam kegiatan, peserta bersama-sama membacakan dan menandatangani komitmen memperkuat budaya keselamatan kerja dalam pengelolaan sampah.
Komitmen tersebut mencakup penerapan prinsip K3, penggunaan alat pelindung diri (APD), identifikasi risiko, pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta kerja sama berkelanjutan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan mitra terkait.
Penasihat FKPL sekaligus Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan Andri Wahyudi yang turut hadir dalam giat menilai langkah ini penting mengingat volume sampah yang mencapai 85 ton per hari dan bisa naik hingga 100 ton di akhir pekan.
“Sampah di Pasuruan setiap hari bisa mencapai 85 ton, bahkan 100 ton saat akhir pekan. Karena itu, keselamatan kerja teman-teman pengelola harus diperhatikan. Mereka adalah garda terdepan menjaga kebersihan lingkungan,” papar politikus dari fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Lebih lanjut, Andri menambahkan Pemkab Pasuruan terus memperkuat sistem pengolahan sampah, mulai dari tingkat RT hingga desa, agar residu dapat diminimalisasi. Contohnya, TPS Randupitu yang sudah berhasil mencapai nol residu.
Politisi PDIP ini juga memastikan dukungan perlindungan bagi relawan melalui program BPJS dan regulasi daerah yang tengah disiapkan, termasuk perda CSR.
“Kami sedang menyiapkan perda CSR untuk memperkuat dukungan bagi pejuang lingkungan yang melakukan pengabdian, bukan sekadar pekerjaan,” katanya.
Sementara itu, Armytanti Hanum Kasmito, Regional Public Affairs Manager CCEP Indonesia, menegaskan perlunya perlindungan kerja bagi pengelola sampah formal maupun informal.
“Yang memilah dan mengangkut sampah wajib memakai sepatu bot dan sarung tangan, karena risiko bakteri dan benda berbahaya tidak terlihat jelas. Semua pekerja harus mendapat perlindungan setara,” kata dia.
Disisi lain, Wakil FKPL Nurul Afifah menyoroti masih adanya kecelakaan kerja yang belum terlindungi BPJS, seperti rekan mereka yang pernah terkena serpihan ledakan bahan berbahaya.
“Kami berharap semua pengelola sampah mendapat perlindungan agar dapat bekerja dengan aman dan tenang,” ujarnya. (por/red)