Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi
RedaksiHubungi Kami

DPC FAAM Nganjuk Minta BPK Jatim Audit Dana BOS dan Komite SMA/SMK Negeri

meminta BPK menggunakan kewenangannya melakukan audit terhadap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana komite sekolah di jenjang SMA/SMK negeri khususnya Kabupaten Nganjuk

SURABAYA,Faamnews.con – LSM Forum Aspirasi & Advokasi Masyarakat (FAAM) Nganjuk mendatangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur pada Selasa, 9 September 2025, untuk melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) dan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Nganjuk. Ketua DPC FAAM Nganjuk, Achmad Ulinuha, menegaskan kedatangannya sekaligus meminta BPK menggunakan kewenangannya melakukan audit terhadap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana komite sekolah di jenjang SMA/SMK negeri khususnya Kabupaten Nganjuk

Kami datang ke BPK Jatim untuk melaporkan sekaligus meminta arahan. Banyak keluhan masyarakat terkait dugaan pungli dan pengelolaan dana yang tidak transparan di sekolah-sekolah. Ini menyangkut dana BOS dan dana komite, yang seharusnya jelas peruntukannya, tetapi kenyataannya masih banyak tanda tanya,” ujar Ulinuha

Gedung BPK RI Perwakilan Jawa timur di jl Raya Juanda, Sedati – Sidoarjo

Humas BPK Jatim, Ana, menjelaskan bahwa pimpinan sedang menghadiri agenda lain sehingga belum bisa menerima langsung perwakilan FAAM. Ia meminta agar disampaikan surat resmi agar pertemuan bisa diagendakan.

Kalau mau ketemu, silakan bersurat dulu supaya bisa diagendakan. Apalagi bapak dari jauh, kan percuma kalau jauh-jauh nggak ketemu. Tapi kami tetap berterima kasih atas peran serta masyarakat dalam melaporkan hal-hal semacam ini,” kata Ana.

Menurut Ana, laporan masyarakat menjadi bagian penting bagi BPK dalam memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan transparan dan akuntabel.

Sikap DPC FAAM Nganjuk ini kontras dengan pernyataan Dinas Pendidikan Jawa Timur yang sebelumnya menyatakan tidak ada pungli di SMA/SMK negeri.Kontras antara laporan FAAM dan pernyataan Disdik Jatim menegaskan adanya ruang gelap dalam tata kelola pendidikan di daerah. Bagi FAAM, persoalan ini tidak cukup dijawab dengan sekadar penyangkalan, melainkan perlu dibuktikan melalui audit mendalam dan langkah tegas.

Kunjungan DPC FAAM Nganjuk ke BPK Jatim menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sipil tidak tinggal diam melihat dugaan praktik pungli dan penyalahgunaan dana pendidikan. Kini, publik menunggu tindak lanjut dari BPK dan langkah nyata pemerintah provinsi Jawa Timur dalam membenahi sektor pendidikan.(Andri)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *