Pulang Pisau,Faamnews.com – Proyek Pekerjaan Rekonstruksi Ruas Jalan Patih Rumbih – Penyeberangan Fery Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan tengah (Kalteng), Tahun Anggaran 2025, diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi (Spek). Selain ada dugaan kurangnya pengawasan dari Dinas terkait maupun Konsultan, Kontraktor Pelaksana juga diduga Asal-asalan dan terkesan tidak Mumpuni dalam pengerjaanya. Hal itu terbukti saat Media, mendapat informasi dari masyarakat setempat pada beberapa waktu lalu.
Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Pulang Pisau tersebut menelan anggaran Rp 1.885.300.000,00 (Satu milyar delapan ratus delapan puluh lima juta tiga ratus ribu), dan dikerjakan oleh CV Ocean Blue Pusat Kabupaten Kuala Kapuas.
guna membuktikan kebenaran informasi tersebut, tim yang tergabung dari beberapa media langsung turun ke Lapangan. Dari hasil Investigasi yang dilakukan oleh tim, Benar adanya bahwa pekerjaan tersebut diduga amburadul dalam pengerjaanya dan tidak sesuai RAB
“Saya juga mantan pemborong mas dulu, tapi sudah lama berhenti, jadi sedikit banyak insa Allah saya faham aturan dan tata cara pekerjaan seperti ini, Menurut saya, sampean sebagai wartawan (kontrol sosial), dalam hal ini seharusnya peka dan segera saja melakukan konfirmasi Kepada Dinas terkait langsung, karena saya yakin proyek tersebut diduga ada indikasi Korupsi, karena dalam hal ini saya yakin bahwa pekerjaan ini diduga banyak melakukan kesalahan,”ungkap masyarakat setempat berinisial YU yang juga mengaku sebagai salah satu mantan pemborong.
Lanjutnya, dalam hal ini sebagai Kontrol sosial, tolong media diharapkan dapat mendalami permasalahan itu sampai tuntas. Menurutnya, selama bertahun-tahun dirinya menjadi seorang Kontraktor, dirinya menyimpulkan bahwa dalam hal tersebut diduga ada unsur pengurangan Volume dalam pekerjaan sehingga tidak menutup kemungkinan juga diuga mer-up.
“saya dapat info dari beberapa tokoh desa kalau kerjaan ini dikerjakan dengan ukuran berfariasi, seperti Kedalamanya ada yang 30cm ada yang 27cm dan ada juga 24,23cm, dengan lebar kurang lebih 5cm, untuk geotekstilnya sendiri diduga dipasang tidak Full karena terlihat potongan-potongan kecil dan dilakukan sulam, parahnya lagi pemasangan geotekstil tidak merata,”imbuhnya.
Sesuai dengan Etika Jurnalis, guna menggali invormasi lebih lanjut, tim sepakat untuk melakukan konfirmasi kepada Dinas terkait dengan langkah pertam melakukan konfirmasi kemudaian dilanjutkan dengan mengirim Surat tertulis kepada Dinas PUPR Kabupaten Pulang Pisau guna mendapat klarifikasi untuk keberimbangan pemberitaan.
“Silahkan hubungi PPTK mas, Itu saya Kirim nomernya,”ungkap PLT Kadis PUPR Kabupaten Pulang Pisau Via Whatts App pada Senin 11 Agustus 2025.
Lebih lanjut, PPTK pada pekerjaan jalan tersebut saat dikonfirmasi via Whatts App dengan waktu yang sama dirinya mengungkapkan bahwa pihaknya menginginkan agar hal ini dapat mencari solusi terbaik dan pihaknya ingin mencari jalan ke luar yang terbaik. Namun sangat disayangkan, dari hasil pertemuan dengan Pihak Dinas PUPR yang diwakili PPTK tidak membuahkan jawaban yang bisa digunakan guna pemberitaan, dirinya hanya menyampaikan bahwa tim mendapat titipan berupa uang dari pihak rekanan [kontraktor].
“Kami sih maunya baik-baik saja mas, dan ini ada titipan dari Kontraktor (Penyedia) mas, besok saya ke Palangka raya, kita ketemu di Palangka Raya saja ya,”tambah Dani selaku PPTK pada pekerjaan tersebut saat dikonfirmasi.
Harapan kami, tolong Pihak Penegak hukum segera beri “Atensi” dan tindak tegas terhadap pihak terkait baik itu Kontraktor maupun Dinas PUPR Kabupaten Pulang Pisau. Selain Atensi penegak hukum juga dapat segera turun ke Lapangan guna menyikapi dan mengaudit Proyek Pekerjaan tersebut, jika terbukti ada temuan tolong penegak hukum tidak tutup mata.(Eka/Fajr)