Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi
RedaksiHubungi Kami

Satreskrim Polres Bangkalan, Berhasil Ungkap 16 Kasus Dengan 20 Tersangka

Bangkalan -faamnews.com -Bertepatan dengan Menjelang hari ulang tahun Bhayangkara yang ke 80 tahun Besok (01/07/2026). Polres Bangkalan adakan jumpa pers dengan Awak Media terkait dengan Beberapa hasil Penangkapan yang dilakukan Satreskrim polres Bangkalan.

Satreskrim polres Bangkalan berhasil Mengungkap beberapa kasus yang kian merasahkan masyarakat Bangkalan. Adapun Hasil pengungkapan tersebut Meliputi Curat, Curas dan juga Curian Hewan.

“Dalam bulan mei hingga Juni, Satreskrim polres Bangkalan berhasil mengungkap sebanyak 16 kasus dengan 20 Tersangka. Polres Bangkalan berkomitmen akan menindak tegas setiap pelaku Tindak pidana,” ucap AKBP Wibowo SH. S.i.k selaku Kapolres Bangkalan, Selasa (30/06/2026).

Berbagai ragam kasus yang berhasil diungkap dan disita sebagai Barang Bukti (BB) tindak kejahatan dilingkup 3 c, lanjutnya. Diantaranya, pencurian kotak amal di sebuah masjid di Kecamatan Burneh, pencurian HP tkp kota Bangkalan, pencurian hewan tkp Kecamatan Kwanyar, laptop tkp Kamal.

Sementara untuk kasus curanmor, 5 sepeda motor dari berbagai merk. Seperti sepeda motor honda vario yang kasusnya berhasil diungkap, tkp – nya di Kecamatan Tragah, Honda Beat, tkp Kecamatan Labang dan honda Scopy di Kecamatan Tanah Merah. Saat ini hasil kejahatan tersebut disita sebagai BB

“Sebagian pemberkasan kasus 3 C yang sudah lengkap dan dinyatakan P 21 dikirim ke Kejaksaan Negeri Bangkalan. Sebagian lagi masih di proses,” terangnya.

“Rekan – rekan wartawan, barangkali ada yang kenal dengan pemilik motor hasil kejahatan curanmor ini. Tolong dikasi tahu, sepeda motornya dengan status hak pinjam pakai bisa diambil dengan membawa dokumen asli kepemilikan kendaraan, ” pungkas AKBP Wibowo.

banner 325x300
Penulis: Tomi/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *