Bangkalan – faamnews.com – PEMERINTAH Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger, Siti Karimah (56), yang meninggal dunia saat bekerja di Malaysia.
Jenazah Siti Karimah tiba di rumah duka pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, setelah dipulangkan dari Malaysia melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya.
Pemulangan tersebut difasilitasi oleh Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Pamekasan menggunakan ambulans.
Kepala Disperinaker Bangkalan, Jemmi Tri Sukmana, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhumah.
Ia juga memastikan pemerintah daerah hadir untuk membantu proses pemulangan hingga jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.
“Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya Ibu Siti Karimah. Semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan,” ungkapnya.
Berdasarkan surat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur tertanggal 2 Oktober 2026 Nomor 01712/SBPM-KL/1026/04 tentang Surat Bukti Pencatatan Kematian, Siti Karimah meninggal dunia pada 1 Oktober 2026 pukul 15.19 waktu Indonesia.
Sebelum meninggal, perempuan berusia 56 tahun tersebut sempat mengeluhkan pusing saat bekerja. Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Tuanku Ja’afar, Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia. Namun, pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal dunia akibat pendarahan otak.
Semasa bekerja di Malaysia, Siti Karimah diketahui pernah bekerja sebagai pekerja konstruksi sebelum kemudian berpindah pekerjaan di sebuah kantin.
Proses pemulangan jenazah menggunakan penerbangan Malaysia Airlines Berhad MH 873 yang tiba di Bandara Juanda pada pukul 15.30 WIB.
Selanjutnya, jenazah dibawa menuju rumah duka di Desa Banyoneng Laok dan diserahterimakan kepada keluarga, Abd. Rozak Al Mahmudi, selaku anak almarhumah, dengan disaksikan Kepala Desa Banyoneng Laok.
Dalam kesempatan tersebut, petugas Disperinaker Bangkalan juga memberikan edukasi kepada keluarga terkait pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur prosedural.
Jemmi menegaskan, pemerintah terus mengingatkan masyarakat agar memastikan seluruh proses keberangkatan dan penempatan PMI dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar menempuh jalur resmi dan prosedural. Hal ini penting untuk memastikan pekerja mendapatkan perlindungan serta hak-haknya selama bekerja di negara penempatan,” tegasnya.
Proses serah terima jenazah berlangsung lancar, aman, dan kondusif. Pemerintah daerah berharap fasilitasi tersebut dapat meringankan beban keluarga yang tengah berduka.














