Kubu Raya,Kalbar-faamnews.com – Tahun 2012,Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau Dan Penyebrangan (Gapasdap),Dalam pelaksanaan Musda terpilih lah saudara Agustianto selaku ketua DPD Setelah itu Masa jabatanya selesai pada tahun 2017, jabatan tersebut Pun berahir.
Dari Tahun 2018 sampai Dengan Tahun 2025 saat ini Asosiasi Gapasdap yang mana ini Adalah Asosiasi bersama belum pernah melakukan Rapat Anggota Tahunan.
Saat ini Timbul lah isu Terpilihnya Kembali Agustianto Sebagai ketua DPD Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau Dan Penyebrangan (Gapasdap) Saat ini di Tahun 2025.
Kami Selaku Pengusaha Merasa Sangat Keberatan Yang Mana Dalam Pemilihan Ketua DPD Gapasdap Tersebut Kami Tidak dilibatkan Sama Sekali Ungkap Ovi.
Sudah Seharusnya Mekanisme dan Prosedur Pemilihan Ketua DPD Gapasdap Melibatkan Unsur-Unsur Dalam Struktur Organisasi Serta Semua Anggota Yang Tergabung Dalam Gapasdap Ujarnya.

Berkembangnya isu Terpilihnya Kembali Saudara Agustianto Saat
Ini ditahun 2025,Tidak melalui Proses Dalam Pemilihannya,Ini jelas Melanggar AD/ART Organisasi Gapasdap.
Dalam Hal ini jikalau terjadi Pelaksanaan Musda Gapasdap Yang Diklaim Oleh Saudara Agustianto,Kami Menyatakan bahwa Musda Gapasdap Tersebut ilegal,Karena Tidak Pernah Melibatkan Semua Struktur Anggota Tegas Maman.
Ditempat terpisah Agustianto Saat Dikonfirmasi Oleh Awak Media Tidak Dapat Ditemui Dengan Alasan Sibuk,Hingga terbitnya Berita ini Belum Ada Jawaban dan Penjelasan Secara Terperinci.
(Tim Redaksi)









