Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi
RedaksiHubungi Kami

MUI Tulungagung Tegas Minta Miras Dimusnahkan: Merusak Generasi Bangsa!

​TULUNGAGUNG,- FaamNews.com -Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung, KH. Toha Maksum, memberikan pernyataan bersikap tegas terkait peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya. Beliau mendesak agar segala bentuk peredaran miras di Kabupaten Tulungagung segera diberantas dan dipunahkan karena dinilai menjadi akar perusakan moral generasi penerus bangsa.
​Pernyataan bersikap ini menyusul langkah cepat Aparat Penegak Hukum (APH) yang menggelar razia ketat gabungan pada Jumat (15/5/2026) malam.

Razia skala besar tersebut menyasar sejumlah outlet hiburan malam dan tempat-tempat rawan yang tersebar di kawasan Tulungagung.

​Dukungan Penuh untuk Razia Gabungan APH
​KH. Toha Maksum mengapresiasi sekaligus menegaskan kembali pentingnya konsistensi dalam melakukan penindakan di lapangan. Menurutnya, keberadaan mira-terutama yang beredar bebas di tempat hiburan malam-sudah dalam tahap yang mengkhawatirkan dan mengancam masa depan pemuda daerah.
​”Miras ini harus dipunahkan dari Bumi Tulungagung.

Dampaknya sangat nyata merusak mental dan masa depan generasi bangsa. Kami mendukung penuh langkah tegas dari aparat penegak hukum yang melakukan razia gabungan ini,” ujar KH. Toha Maksum.

​Menyasar Titik Hiburan Malam
​Operasi gabungan yang digelar oleh APH pada Jumat malam tersebut menyisir beberapa titik strategis dan tempat hiburan malam yang disinyalir menjadi lokasi peredaran minuman beralkohol tanpa izin maupun yang melanggar aturan daerah.

​Melalui tindakan preventif dan represif ini, diharapkan Kabupaten Tulungagung dapat bersih dari penyakit masyarakat (pekat) demi menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan religius.

​Masyarakat pun diimbau untuk ikut aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya aktivitas peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar mereka.(iw)

banner 325x300
Penulis: Iwan/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *