Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi
RedaksiHubungi Kami

Media Jangan Tebang Pilih, Semua Lokasi Harus Disorot!

PONTIANAK – faamnews.com – Pemberitaan mengenai dugaan aktivitas permainan ketangkasan di Jalan Siam, Pontianak, menuai kritik. Ketua DPD Garda Keadilan Indonesia Kalimantan Barat, Maydi Hermawan, mempertanyakan konsistensi media dalam mengangkat persoalan tersebut. Ia menilai pemberitaan jangan sampai hanya menyoroti satu lokasi, sementara tempat lain yang diduga memiliki aktivitas serupa justru luput dari perhatian.

Maydi menegaskan, jika media memang ingin menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap dugaan aktivitas permainan ketangkasan, semestinya seluruh lokasi yang memiliki indikasi serupa juga mendapat perhatian. Bukan hanya satu tempat yang terus disorot, sementara lokasi lainnya seolah tidak tersentuh pemberitaan.

Ia menyebut sejumlah lokasi yang patut mendapat perhatian, di antaranya Jalan Johar, Jalan Karya, dan Jalan Hijas yang menurut informasi diterimanya baru dibuka.

“Kalau memang mau memberitakan permainan ketangkasan, jangan hanya menyerang satu pihak. Bagaimana dengan tempat-tempat lain yang sejenis, seperti di Jalan Johar, Jalan Karya, dan Jalan Hijas yang baru dibuka? Kenapa tidak diberitakan juga? Ada apa dengan media-media ini?” kata Maydi.

Menurutnya, media memiliki kebebasan untuk mengangkat persoalan yang dianggap penting bagi masyarakat. Namun, kebebasan tersebut harus disertai konsistensi, keberanian, dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi.

Ia mengingatkan agar pemberitaan tidak menimbulkan kesan bahwa sorotan hanya diarahkan kepada pihak atau lokasi tertentu. Apabila terdapat dugaan pelanggaran, seluruh informasi harus diperiksa berdasarkan fakta dan diperlakukan dengan standar jurnalistik yang sama.

“Jangan sampai publik melihat ada perlakuan berbeda dalam pemberitaan. Kalau memang persoalannya sama, mengapa sorotannya berbeda? Semua harus diperiksa, bukan hanya satu lokasi yang terus diberitakan,” tegasnya.

Maydi juga menyoroti pentingnya konfirmasi kepada pihak-pihak yang dikaitkan dalam pemberitaan. Menurutnya, media tidak boleh hanya mengandalkan informasi sepihak, terlebih apabila berita tersebut memuat dugaan keterlibatan seseorang dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

Pencantuman inisial sekalipun, kata dia, tidak menghilangkan kewajiban wartawan untuk melakukan verifikasi dan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang disebut.

Ia berharap media menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan tidak menjadikan pemberitaan sebagai sarana menggiring opini terhadap pihak tertentu.

Pada akhirnya, masyarakat membutuhkan pemberitaan yang berani mengungkap persoalan, tetapi tetap berpegang pada fakta, konfirmasi, dan keberimbangan.

Bagi Maydi, persoalan permainan ketangkasan tidak seharusnya hanya dilihat dari satu lokasi. Jika memang ada dugaan aktivitas serupa di tempat lain, semuanya patut ditelusuri dengan standar jurnalistik yang sama.

banner 325x300
Penulis: Edi/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *